Thoriqoh Suhrawardiyah
A. Mengenal Sosok Suhrawardi
Nama lengkap Suhrawardi adalah Abu al-Futuh Yahya bin Habash bin
Amirak Shihab al-Din as-Suhrawardi al-Kurdi, lahir pada tahun 549 H/ 1153M di
Suhraward, sebuah kampung di kawasan Jibal, Iran Barat Laut dekat Zanjan. Ia
memiliki sejumlah gelar : Shaikh al-Ishraq, Master of Illuminationist,
al-Hakim, ash-Shahid, the Martyr, dan al-Maqtul.
Sebagaimana umumnya para intelektual muslim, Suhrawardi juga
melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk mengembangkan wawasannya. Wilayah
pertama yang ia kunjungi adalah Maragha yang berada di kawasan Azerbaijan. Di
kota ini ia belajar filsafat, hukum dan teologi kepada Majd al-Din al-Jili.
Untuk memperdalam kajian filsafat ia juga berguru pada Fakhr al-Din al-Mardini.
Tampaknya tokoh terakhir ini merupakan guru filsafat yang sangat berpengaruh
bagi Suhrawardi.
Pengembaraan ilmiahnya kemudian berlanjut ke Isfahan, Iran
Tengah dan belajar logika kepada Zahir al-Din al-Qari. Dia juga mempelajari
logika dari buku al-Basa’ir al-Nasiriyyah karya Umar ibn Sahlan al-Sawi. Dari
Isfahan ia melanjutkan perjalanannya ke Anatolia Tenggara dan diterima dengan
baik oleh pangeran Bani Saljuq. Setelah itu pengembaraan Suhrawardi berlanjut
ke Persia yang merupakan “gudang” tokoh-tokoh sufi. Di sini ia tertarik kepada
ajaran tasawuf dan
akhirnya menekuni mistisisme. Dalam hal ini Suhrawardi tidak hanya mempelajari
teori-teori dan metode-metode untuk menjadi sufi, tetapi sekaligus
mempraktekkannya sebagai sufi sejati. Dia menjadi seorang zahid yang menjalani
hidupnya dengan ibadah, merenung, kontemplasi, dan berfilsafat. Dengan pola
hidup seperti ini akhirnya dalam diri Suhrawardi terkumpul dua keahlian
sekaligus, yakni filsafat dan tasawuf. Dengan demikian ia dapat dikatakan
sebagai seorang filosof sekaligus sufi.
Perjalanannya berakhir di Aleppo, Syria. Di sini ia berbeda
pandangan dengan para fuqaha sehingga akhirnya ia dihukum penjara oleh gubernur
Aleppo Malik al-Zahir atas perintah ayahnya Sultan Salahuddin al-Ayyubi di
bawah tekanan para fuqaha yang tidak suka dengan pandangannya. Akhirnya
Suhrawardi meninggal pada 29 Juli 1191 M/578 H dalam usia 36 tahun (kalender
Shamsiyyah) atau 38 tahun (kalender qamariyyah). Namun demikian penyebab
langsung kematiannya tidak diketahui secara pasti, hanya menurut Ziai ia mati
karena dihukum gantung. Kematiannya yang tragis ini merupakan konsekuensi yang
harus ia terima atas pandangannya yang berseberangan dengan para tokoh pada
masa itu.
B. Karya-karya Suhrawardi
Suhrawardi adalah sosok pemuda yang cerdas, kreatif, dan
dinamis. Ia termasuk dalam jajaran para filosof-sufi yang sangat produktif
sehingga dalam usianya yang relatif pendek itu ia mampu melahirkan banyak
karya. Hal ini menunjukkan kedalaman pengetahuannya dalam bidang filsafat dan
tasawuf yang ia tekuni.
Dalam konteks karya-karyanya ini, Hossein Nasr
mengklasifikasikan-nya menjadi lima kategori sebagai berikut :
a. Memberi interpretasi dan memodifikasi kembali ajaran peripatetik. Termasuk
dalam kelompok ini antara lain kitab : At-Talwihat al-Lauhiyyat al-‘Arshiyyat,
Al-Muqawamat, dan Hikmah al-‘Ishraq.
b. Membahas tentang filsafat yang disusun secara singkat dengan bahasa yang
mudah dipahami : Al-Lamahat, Hayakil al-Nur, dan Risalah fi al-‘Ishraq.
c. Karya yang bermuatan sufistik dan menggunakan lambang yang sulit dipahami :
Qissah al-Ghurbah al Gharbiyyah, Al-‘Aql al-Ahmar, dan Yauman ma’a Jama’at
al-Sufiyyin.
d. Karya yang merupakan ulasan dan terjemahan dari filsafat klasik : Risalah
al-Tair dan Risalah fi al-‘Ishq.
e. Karya yang berupa serangkaian do’a yakni kitab Al-Waridat wa al-Taqdisat.
` Banyaknya karya ini menunjukkan bahwa Suhrawardi benar-benar
menguasai ajaran agama-agama terdahulu, filsafat kuno dan filsafat Islam. Ia
juga memahami dan menghayati doktrin-doktrin tasawuf, khususnya doktrin-doktrin
sufi abad III dan IV H. Oleh karena itu tidak mengherankan bila ia mampu
menghasilkan karya besar serta memunculkan sebuah corak pemikiran baru, yang
kemudian dikenal dengan corak pemikiran mistis-filosofis (teosofi).
Ajaran Tarekat Suhrawardiyah
Sebagaimana ditegaskan oleh Abu al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani
bahwa, ajaran dan ritual Tarekat Suhrawardiyah terdapat pada kitab Awarif
al-Ma’arif yang banyak membicarakan tentang latihan rohani praktis. Maka dapat
dirangkum bahwa ajaran dan ritual Tarekat Suhrawardiyah itu terdiri dari :
1. Ma’rifah, yaitu mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah
dalam bentuk terinci dengan memahami bahwa Allah saja-lah Wujud Hakiki dan
Pelaku Mutlak, seperti memahami wujud Allah melalui kejadian dan musibah. Karena
itu ma’rifah adalah menaruh kebenaran kepada perbuatan Allah yang diawali
dengan amalan-amalan, kemudian meningkat kepada Ahwal, selanjutnya menjadi
mahabbah kepada Allah dalam pengabdian dan sujud dihadapan Allah.
Ma’rifah ini terdiri dari
berbagai tingkatan, yaitu :
a. Setiap akibat yang timbul adalah berasal dari Pelaku Mutlak (Allah);
b. Setiap akibat yang berasal dari Pelaku Mutlak adalah hasil dari sifat
tertentu yang dimiliki Allah;
c. Dalam keangungan setiap sifat Allah, diketahui maksud dan tujuan Allah;
d. Sifat Ilmu Allah, diketahui dalam ma’rifah-Nya sendiri.
2. Faqr, yaitu tidak memiliki harta, seorang penempuh jalan
hakikat tidak akan sampai ke tujuan, kecuali jila ia sudah melewati tahap
ke-zuhud-an. Seseorang yang menginginkan dunia, meski tak memiliki harta, makna
Faqr hanyalah sekedar angan-angan belaka.
Sebab Faqr bermakna tidak mengumpulkan harta, meski sangat menginginkannya;
kebiasaannya tidak memiliki harta, meski bersikap zuhud; kebenarannya adalah
kemustahilan memiliki harta. Seorang pemilik hakikat melihat segala sesuatu
dengan sarananya dalam kekuasaan Allah, oleh sebab itu ia memandang menyerahkan
harta kepada orang lain dibolehkan. Faqr dalam diri manusia pemilik hakikat
adalah sebuah sifat alami, baik memiliki atau tidak memiliki harta, sifat alami
itu tidak akan berubah.
Dalam hal ini ada beberapa
golongan Faqr, yaitu :
a. Mereka yang memandang dunia dan harta bukan sebagai kekayaan, jika mereka
memiliki harta, mereka akan memberikannya kepada orang lain, sebab mereka tidak
menginginkannya dalam kehidupan dunia ini, tetapi di akhirat nanti;
b. Mereka yang tidak memperhitungkan amal-amal dan ibadahnya, meski semua itu
bersumber dari dirinya dan tidak mengharapkan ganjaran apa pun;
c. Mereka yang dengan kedua sifat ini tidak memandang hal dan maqamnya, semua
itu mereka pandang sebagai anugeral Allah;
d. Mereka yang tidak menganggap zat dan eksistensi mereka sendiri sebagai milik
mereka. Zat, kualitas, Hal, maqam dan amal mereka tidaklah ada dan bukan
apa-apa serta tidak meninggalkan apa-apa di dunia dan di akhirat.
3. Tawakkul, yaitu mempercayakan segala urusan kepada Pelaku
Mutlak (Allah), mempercayakan jaminan rezki kepada-Nya. Tahan ini terletak
sesudah raja’ (harapan), sebab yang pertama akan memahami rahmat-Nya. Tawakkul
adalah hasil dari kebenaran keimanan melalui pertimbangan yang baik dan takdir.
Tawakkul ini terbagi kepada dua, pertama Tawakkul al-inayah, artinya tawakal
dalam anugerah Allah, keduatawakkul al-kifayah, artinya tawakal dalam keindahan
dan kehendak Allah, bukan tawakal dalam kecukupan.
4. Mahabbah, artinya Cinta kepada
Allah, ini merupakan pijakan bagi segenap kemuliaan hal, seperti taubat adalah
dasar bagi kemuliaan maqam. Mahabbah adalah kecenderungan hati untuk
memperhatikan keindahan atau kecantikan.
Ada dua jenis mahabbah :
1). Mahabbah ‘am, yaitu mahabbah yang memiliki sifat :
a. kecenderungan hati untuk memperhatikan keindahan sifat-sifat;
b. Sebuah bulan muncul karena memandang sifat-sifat keindahan;
c. Seberkas cahaya yang mengisi wujud;
d. Sebuah tanda yang berkata “aku meniru apa yang murni dan mengucapkan selamat
tinggal pada apa yang sangat gamblang”;
e. Anggur terbaik, tersegel dan terperam oleh waktu;
f. Sejenis anggur yang murni dan tidak murni, jernih dan kotor, ringan dan
berat.
2). Mahabbah Khas, memiliki sifat :
a. Kecenderungan jiwa untuk menyaksikan keindahan zat;
b. Bagaikan matahari, yang terbit dari horizon zat;
c. Api yang memurnikan wujud;
d. Sebuah tanda yang berkata “jangan hidup dan jangan terbakar”;
e. Benar-benar sumber murni;
f. Sejenis anggur kemurnian dalam kemurnian, kejernihan dalam kejernihan dan
kekeringan dalam kekeringan.
5. Fana’ dan Baqa’, Fana’ artinya akhir daei perjalanan menuju
Allah, sementara Baqa’ artinya awal dari perjalanan dalam Allah. Perjalan
menuju Allah berakhir ketika dengan ketulusan. Perjalanan di dalam Allah bisa
diuji ketika, sesudah fana’ mutlak.
Ada yang mengatakan fana’
berarti :
a. Fana’ dalam berbagai perbedaan;
b. Menurunnya keinginan akan segala kesenangan duniawi;
c. Menurunnya keinginan akan segala kesenangan akan dunia dan akhirat nanti;
d. Menurunnya kadar sifat-sifat tercela;
e. Tersembunyinya segala sesuatu.
Sementara Baqa’ berarti :
1. Baqa’ dalam keselarasan;
2. Baqa’ dalam kesenanagan kehidupan di akhirat kelak;
3. Baqa’ dalam kesenangan di dalam Allah;
4. Baqa’ dalam sifat-sifat terpuji;
5. Kehadiran Allah. Fana terbagi pula kepada dua, yaitu Fana’ lahiriyah (fana
dalam bebrbagai perbuatan dan keangungan berbagai perbuatan Ilahi) dan Fana
bathiniyah (Fana dalam sifat dan zat).
Pemikiran Teosofis Suhrawardi
Pengertian Teosofi
Secara etimologis kata teosofi berasal dari kata theosophia,
gabungan dari kata theos yang berarti Tuhan dan shophia yang berarti knowledge,
doctrine, dan wisdom. Jadi secara literal teosofi berarti pengetahuan atau
keahlian dalam masalah-masalah ketuhanan.
Dalam kaitan dengan bidang kajiannya, ada term lain yang mirip
dengan teosofi, yaitu teologi. Kedua istilah ini mengacu pada pembahasan
terhadap masalah-masalah ketuhanan, perbedaannya terletak pada operasionalnya.
Di dalam mengkaji masalah ketuhanan, teologi menggunakan pendekatan
spekulatif-intelektual dalam menginterpretasikan hubungan antara manusia, alam
semesta, dan Tuhan. Sementara teosofi lebih menukik pada inti permasalahan
dengan menyelami misteri-misteri ketuhanan yang paling dalam. Orang yang ahli
dalam bidang teologi disebut teolog sementara orang yang ahli teosofi dinamakan
teosofos.
Dalam pemahaman Suhrawardi, pengertian teosofos menjadi lebih
luas. Menurutnya teosofos adalah orang yang ahli dalam dua hikmah sekaligus,
yakni hikmah nazariyyah dan hikmah ‘amaliyyah. Adapun yang dimaksud dengan
hikmah nazariyyah ialah filsafat sementara hikmah ‘amaliyyah ialah tasawuf.
Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa teosofi adalah pemahaman
tentang misteri-misteri ketuhanan yang diperoleh melalui pemikiran
filosofis-sufistis sekaligus, sedangkan teosofos adalah orang yang mampu
mengawinkan latihan intelektual teoritis melalui filsafat dengan penyucian jiwa
melalui tasawuf dalam mencapai pemahaman tersebut.
Konsep Teosofi Suhrawardi
Pemikiran teosofi Suhrawardi berujung pada konsep cahaya
(iluminasi, ishraqiyyah) yang lahir sebagai perpaduan antara rasio dan intuisi.
Istilah Ishraqi sendiri sebagai simbol geografis mengandung makna timur sebagai
dunia cahaya. Sementara mashriq yang berarti tempat matahari terbit
merefleksikan sumber cahaya.
Sebelum menawarkan konsep iluminasi, Suhrawardi pada mulanya
mengikuti pola emanasi yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh peripatetik, terutama
al-Farabi dan Ibn Sina, yang membagi arah pemikiran tiap akal yang dihasilkan
ke dalam tiga posisi : 1) posisi akal-akal sebagai wajib al-wujud lighairihi,
2) sebagai mumkin al-wujud lidhatihi, dan 3) sebagai mahiyah/zatnya sendiri.
Akal pertama, dengan memikirkan dirinya sendiri sebagai wajib al-wujud
lighairihi memunculkan akal kedua, dengan memikirkan dirinya sendiri sebagai
mumkin al-wujud lidhatihi memunculkan jirm al-falak al-aqsa, dan dengan
memikirkan dirinya sendiri sebagai mahiyah menimbulkan nafs al-falak
al-muharrik. Begitu seterusnya sampai akal X sebagai al-‘Aql al-fa’al yang
menyebabkan adanya alam. (Gambaran lengkap mengenai emanasi al-farabi dan Ibn
Sina lihat lampiran 1 dan 2).Sebagai pembanding dari teori emanasi di atas,
Suhrawardi memformulasikan teori baru, yakni teori iluminasi, yang sebenarnya
merupa-kan koreksi atas pembatasan akal sepuluh pada teori emanasi. Dalam
teorinya ini Suhrawardi tampaknya keberatan dengan adanya posisi akal sebagai
wajib al-wujud lighairihi, mumkin al-wujud lidhatihi, dan mahiyah. Menurutnya,
bagaimana mungkin dari satu akal memunculkan falak-falak dan kawakib yang tak
terhitung banyaknya? Dengan menetapkan tiga posisi akal seperti yang disebutkan
di atas, maka mustahil bagi akal tertinggi memiliki persambungan dengan
falak-falak dan kawakib yang sangat banyak itu. Oleh karenanya, Suhrawardi
menolak pembatasan akal hanya pada jumlah sepuluh.
Selanjutnya Suhrawardi mengganti istilah akal-akal dalam teori
emanasi itu dengan istilah cahaya-cahaya. Secara teknis proses iluminasi
cahaya-cahaya tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut :
Proses iluminasi Suhrawardi dimulai dari Nur al-Anwar yang
merupakan sumber dari segala cahaya yang ada. Ia Maha Sempurna, Mandiri, Esa,
sehingga tidak ada satupun yang menyerupai-Nya. Ia adalah Allah. Nur al-Anwar
ini hanya memancarkan sebuah cahaya yang disebut Nur al-Aqrab. Selain Nur
al-Aqrab tidak ada lainnya yang muncul bersamaan dengan cahaya terdekat. Dari
Nur al-Aqrab (cahaya pertama) muncul cahaya kedua, dari cahaya kedua muncul
cahaya ketiga, dari cahaya ketiga timbul cahaya keempat, dari cahaya keempat
timbul cahaya kelima, dari cahaya kelima timbul cahaya keenam, begitu
seterusnya hingga mencapai cahaya yang jumlahnya sangat banyak.
Pada setiap tingkat penyinaran setiap cahaya menerima pancaran
langsung dari Nur al-Anwar, dan tiap-tiap cahaya dominator meneruskan cahayanya
ke masing-masing cahaya yang berada di bawahnya, sehingga setiap cahaya yang
berada di bawah selalu menerima pancaran dari Nur al-Anwar secara langsung dan
pancaran dari semua cahaya yang berada di atasnya sejumlah pancaran yang
dimiliki oleh cahaya tersebut. Dengan demikian, semakin bertambah ke bawah
tingkat suatu cahaya maka semakin banyak pula ia menerima pancaran.
Mengacu pada proses penerimaan cahaya yang digambarkan di atas,
maka dari proses penyebaran cahaya menurut iluminasi Suhrawardi dapat diperoleh
gambaran hasil jumlah pancaran yang dimiliki oleh tiap-tiap cahaya. Cahaya I
(Nur al-Aqrab) memperoleh 1 kali pancaran, cahaya II memperoleh 2 kali pancaran,
cahaya III memperoleh 4 kali pancaran, cahaya IV memperoleh 8 kali pancara,
cahaya V memperoleh 16 kali pancaran, cahaya VI memperoleh 32 kali pancaran,
cahaya, VII memperoleh 64 kali pancaran, cahaya VIII memperoleh 128 kali
pancaran, cahaya IX memperoleh 256 kali pancaran, dan cahaya X memperoleh 512
kali pancaran, begitu seterusnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa setiap
cahaya yang berada di bawah akan menerima pancaran sebanyak dua kali jumlah
pancaran yang dimiliki cahaya yang berada setingkat di atasnya.
Senada dengan teori emanasi,
teori iluminasi ini juga membentuk susunan kosmologi yang terpancar dari
cahaya-cahaya pada tiap tingkatan. Susunan tersebut, dari cahaya pertama sampai
cahaya kesepuluh secara berturut-turut, adalah The great sphere of diurnal motion, the sphere
of fixed stars, the sphere of Saturn, the sphere of Jupiter, the sphere of
mars, the sphere of the sun, the sphere of venus, the sphere of mercuri, the
sphere of moon, the sphere of ether, dan the sphere of zamharir yang
dikenal sebagai ruang perbatasan dengan sfera bumi.
Memperhatikan pemikiran Suhrawardi tentang iluminasi ini
mengingatkan kita kepada sebuah firman Allah dalam Surat al-Nur ayat 35 berikut
ini :
Artinya : Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya
Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada
pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang
bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang
berkah, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan
tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir
menerangi, walaupun tidak disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis),
Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah
memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha mengetahui
segala sesuatu.
Dalam konteks iluminasi Suhrawardi, posisi pelita besar dalam
ayat di atas merupakan penjelmaan dari Nur al-Anwar yang menjadi sumber dari
segala cahaya, sedangkan cahaya yang terpancar dari pelita besar itu
diposisikan sebagai Nur al-Aqrab sebagai cahaya yang pertama kali terpancar
dari sumber cahaya. Selanjutnya cahaya yang terpancar dari Nur al-Aqrab ini
membentur dinding-dinding kaca yang kemudian menghasilkan banyak cahaya yang
saling memancar dan menghasilkan cahaya lain. Dari proses seperti inilah cahaya
kedua, ketiga dan seterusnya lahir.
Berdasarkan pemahaman seperti ini, maka agaknya ayat inilah yang
mendasari atau paling tidak menjadi inspirator bagi Suhrawardi dalam merumuskan
teori iluminasinya.
Pengaruh Teosofi Suhrawardi
Suhrawardi boleh saja dihentikan hidupnya, akan tetapi warisan
yang ditinggalkannya tetap hidup. Dia mampu survive di tengah kekuasaan yang
mengekang kebebasan intelektualnya. Idealisme tinggi yang ia miliki
mendorongnya untuk tetap berjuang mempertahankan apa yang diyakini sebagai
kebenaran.
Hasil pemikiran Suhrawardi juga mampu mempengaruhi
generasi-generasi sesudahnya. Hal ini dapat ditelusuri melalui karya-karya yang
muncul belakangan yang indikatornya antara lain terlihat dari adanya tanggapan
yang ditunjukkan oleh generasi setelahnya baik berupa komentar, sanggahan
ataupun kritik. Pengaruh pemikirannya ini dapat ditelusuri melalui aspek geografis,
kontinuitas hubungan antara guru dan murid, dan perdebatan pro-kontra di
sekitar pemikirannya.
Dari aspek geografis, pengaruh pemikiran Suhrawardi berkembang
di Persia lalu menyebar ke India-Pakistan, Syria, Anatolia, dan bahkan ke
Eropa. Di Persia perkembangan pengaruh pemikiran Suhrawardi ini didukung oleh
beberapa faktor antara lain : faktor tanah kelahiran, faktor historis dan
kultur, serta dukungan politis penguasa Safawi terhadap pengembangan
intelektual di Persia.
Di India penyebaran pengaruh pemikiran Suhrawardi berawal dari
penerjemahan karya-karyanya, terutama karya monumentalnya Hikmah al-Ishraq yang
telah diterjemahkan ke dalam bahasa Sanskrit. Penyebaran ini juga ditopang oleh
perhatian penguasa, seperti Sultan Muhammad ibn Tughlug (1325 M), yang besar
terhadap pengembangan intelektual di India. Perhatian itu tidak hanya terbatas
pada penciptaan suasana yang kondusif tetapi juga penyediaan anggaran untuk
fasilitas pendidikan seperti asrama dan perpustakaan yang banyak berisi
karya-karya filsafat terutama dari Ibn Sina, Nasir al-Din al-Tusi, dan Qut}b
al-Din al-Shirazi. Sebagaimana diketahui bahwa dua tokoh terakhir ini adalah
pengikut Suhrawardi. Berdasarkan fakta ini maka dapat diasumsikan bahwa
doktrin-doktrin hasil pemikiran Suhrawardi telah mulai dikaji oleh para ilmuan
di India.
Jejak pemikiran Suharawardi di Syria dan Anatolia dapat
ditelusuri melalui koleksi-koleksi manuskrip yang terdapat di perpustakaan
Turki. Data-data koleksi pustaka yang ada mengindikasikan bahwa pemikiran
Suhrawardi juga dipelajari oleh para sarjana Turki. Sementara itu, seperti
sudah diketahui bahwa dalam pengembaraan intelektualnya Suhrawardi pernah
singgah di Syiria untuk berdiskusi dan berdebat dengan para sahabatnya. Dari
diskusi dan perdebatan itu serta sejumlah karya yang ia selesaikan di Syria
ikut membuka peluang bagi dipelajarinya pemikiran Suhrawardi di negeri ini.
Berbeda dengan kawasan-kawasan yang telah disebutkan di atas, di
Eropa, pemikiran Suhrawardi pada mulanya kurang mendapat perhatian yang serius,
tidak seperti filosof muslim lainnya seperti Ibn Sina, al-Farabi, dan Ibn Rushd
yang karya-karyanya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Eropa.
Karya-karya Suhrawardi tidak diterjemahkan sehingga mereka tidak mengenal
dengan baik pemikiran teosofis Suhrawardi.
Baru pada abad XX sejumlah sarjana Barat seperti Carra de Vaux,
Max Horten, Lois Massignon, Otto Spies, dan Henry Corbin mulai melirik
karya-karya Suhrawardi yang mereka anggap sebagai tokoh penting pasca Ibn Sina.
Sedangkan dari segi kontinuitas hubungan antara guru dan murid
serta perdebatan pro-kontra di sekitar pemikirannya, pengaruh pemikiran
Suhrawardi ini terlihat dari lahirnya tokoh-tokoh yang berusaha melestarikan
ajarannya dari abad ke abad. Pada abad XIII, misalnya, lahir komentator
pemikiran Suhrawardi seperti Shams al-Din Muhammad Shahrazuri (w. 1288) dan
Sa’d bin Mansur Ibn Kammunah (w. 1284). Pada abad XIV muncul tokoh Qutb al-Din
al-Shirazi (w. 1311), pada abad XVI ada Jalaluddin Muhammad Ibn Sa’d al-Din
al-Dawwani (w. 1502) dan Ghiyath al-Din Mansur al-Shirazi (w. 1542), pada abad
XVII lahir tokoh Muhammad Sharif Niz}am al-Din al-Harawi dan S}adr al-Din
al-Shirazi, pada abad XIX terdapat Mulla Ali Nuri (w. 1830) dan Mulla Hadi
Sabziwari (w. 1878), dan pada abad XX terdapat tokoh Muhammad Hussein
Tabattaba’i serta Seyyed Hossein Nasr.
