Tampilkan postingan dengan label ISLAMISASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISLAMISASI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Juni 2022

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

 ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN 

BAB I

PENDAHULUAN

Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam dinia modern yang telah maju ini, ialah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup. Apa yang dahulu belum dikenal manusia, kini sudah tidak asing lagi baginya. Bahaya kelaparan dan penyakit menular yang dahulu sangat ditakuti, sekarang telah dapat dihindari. Kesulitan-kesulitan dan bahaya-bahaya alamiah yang dahulu menyulitkan dan mengahambat perhubungan, sekarang tidak menjadi soal lagi. Kemajuan industri telah dapat menghasilkan alat-alat yang memudahkan hidup, memberikan kesenangan dalam hidup, sehingga kabutuhan-kebutuhan jasmani tidak sukar lagi untuk dipenuhi.

Seharusnya kondisi dan hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada manusia dalam hidupnya. Akan tetapi, suatu kenyataan yang menyedihkan  adalah bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sulit dan kesukaran-kesukaran material berganti dengan kesukaran mental. Beban jiwa semakin berat , kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.

Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah kehidupanya, namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan tekhnologi canggih tersebut tidak mampu menumbukan moralitas (akhlak) yang mulia. Dunia modern saat ini , termasuk di Indonesia ditandai dengan dengan gejala kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong, dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal dan saling meruugikan. Di sana sini banyak terjadi adu domba dan fitnah, menjilat, mengambil hak orang lain sesuka hati dan perbuatan-perbuatan biadab lainya.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

 

A.      Pengertian Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya, adalah suatu respons terhadap krisis masyarakat modern yang disebabkan karena pendidikan Barat yang bertumpu pada suatu pandangan dunia yang bersifat materialistis dan relavistis; manganggap bahwa pendidikan bukan untuk mambiat manusia bijak, yakni mengenali dan mengakui posisi masing-masing dalam tertib realitas, tapi mamandang realitas sebagai sesuatu yang bermakna secara material bagi manusia. Oleh karena itu, hubungan manusia dengan tertib realitas bersifat eksploitatif bukan harmonis. Ini adalah salah satu penyebab penting munculnya krisis masyarakat modern[1]

Versi pertama beranggapan bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan sekedar memberikan ayat-ayat yang sesuai dengan ilmu pengetahuan umum yang ada (ayatisasi). Kedua,mengatakan bahwa Islamisasi dilakukan dengan cara mengislamkan orangnya. Ketiga, Islamisasi yang berdasarkan filsafat Islam yang juga diterapkan di UIN Malang dengan mempelajari dasar metodologinya. Dan keempat, memahami Islamisasi sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang beretika atau beradab

Tokoh-tokoh Islamisasi ilmu memberikan pengertian sendiri tentang istilah ini, sesuai latar belakang keahlian masing-masing. Menurut Sayed Husein Nasr dalam M. Amin Abdullah Islamisasi ilmu termasuk juga Islamisasi budaya—adalah upaya menterjemahkan pengetahuan modern kedalam bahasa yang biasa dipahami masyarakat muslim dimana mereka tinggal. Artinya , Islamisasi ilmu lebih merupakan usaha untuk memepertemukan cara pikir dan bertindak (epistemologis dan aksiologis) masyarakat Barat dengan muslim.

Sejalan dengan itu, Hanna Djumhana Bastaman, seorang pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Jakarta, menyatakan bahwa Islamisasi ilmu adalah upaya menghubungkan kembali ilmu pengetahuan dengan agama, yang berarti menghubungkan kembali sunnatullah (hukum alam) dengan al-Qur`an, yang keduanya sama-sama ayat Tuhan. Pengertian ini didasarkan atas pernyataan bahwa ayat-ayat (sign) Tuhan terdiri atas ada dua hal; (1) ayat-ayat yang bersifat lingustik, verbal dan menggunakan bahasa insani, yakni ayat al-Qur`an, (2) ayat-ayat yang bersifat non-verbal berupa gejala alam.[2]

 

B.       Sejarah Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Upaya untuk melakukan Islamisasi ilmu, menurut beberapa sumber, pertama kali diangkat Sayid Husein Nasr dalam beberapa karyanya sekitar tahun 1960-an. Saat itu, Nasr berbicara membandingkan antara metodologi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum, terutama ilmu alam, matematika dan metefisika. Menurutnya, apa yang dimaksud `ilmu`dalam Islam tidak berbeda dengan `scientia` dalam istilah Latin. Yang membedakan antara keduanya adalah metodologi yang dipakai. Ilmu-ilmu keislaman tidak hanya memakai metodologi rasional dan cenderung positivistik, melainkan menerapkan berbagai metodologi, rasional, tekstual dan bahkan intuiti, sesuai dengan objek yang dikaji

Menurut Wan Mohd Nor Wan Daud, proses Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang ini. Ayat-ayat terawal yang diwahyukan kepada nabi secara jelas menegaskan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, yaitu ketika Allah menekankan bahwa Dia adalah sumber dan asal ilmu manusia. Ide yang disampaikan al-Qur'an tersebut membawa suatu perubahan radikal dari pemahaman umum bangsa Arab pra-Islam, yang menganggap suku dan tradisi kesukuan serta pengalaman empiris, sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.[3]

Pada sekitar abad ke-8 masehi, pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses Islamisasi ilmu ini berlanjut secara besar-besaran, yaitu dengan dilakukannya penterjemahan terhadap karya-karya dari Persia dan Yunani yang kemudian diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan konsep Agama Islam. Salah satu karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya karya Imam al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, yang menonjolkan 20 ide yang asing dalam pandangan Islam yang diambil oleh pemikir Islam dari falsafah Yunani, beberapa di antara ide tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang kemudian dibahas oleh al-Ghazali disesuaikan dengan konsep aqidah Islam. Hal yang sedemikian tersebut, walaupun tidak menggunakan pelabelan Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan semisal dengan makna Islamisasi.[4]

Selain itu, pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal menegaskan akan perlunya melakukan proses Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan. Beliau menyadari bahwa ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik, sehingga bisa menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam agar "mengonversikan ilmu pengetahuan modern". Akan tetapi, Iqbal tidak melakukan tindak lanjut atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada identifikasi secara jelas problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan modern Barat yang sekuler itu, dan juga tidak mengemukakan saran-saran atau program konseptual atau metodologis untuk megonversikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam. Sehingga, sampai saat itu, belum ada penjelasan yang sistematik secara konseptual mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan.

Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan kembali oleh Syed Hossein Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran, tahun 60-an. Beliau menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam, karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek teori dan praktikal melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968) dan Islamic Science (1976). Nasr bahkan mengklaim bahwa ide-ide Islamisasi yang muncul kemudian merupakan kelanjutan dari ide yang pernah dilontarkannya.[5]

Gagasan tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M. Naquib al-Attas sebagai proyek "Islamisasi" yang mulai diperkenalkannya pada Konferensi dunia mengenai Pendidikan Islam yang Pertama di Makkah pada tahun 1977. Al-Attas dianggap sebagai orang yang pertama kali mengupas dan menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan, Islamisasi sains, dan Islamisasi ilmu. Dalam pertemuan itu beliau menyampaikan makalah yang berjudul "Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education". Ide ini kemudian disempurnakan dalam bukunya, Islam and Secularism(1978) dan The concepts of Education in Islam A Framework for an Islamic Philosophy of Education (1980). Persidangan inilah yang kemudian dianggap sebagai pembangkit proses Islamisasi selanjutnya.

Gagasan awal dan saran-saran konkrit yang diajukan al-Attas ini, tak pelak lagi, mengundang pelbagai reaksi dan salah satunya adalah Ismail Raji al-Faruqi dengan agenda Islamisasi Ilmu Pengetahuannya. Dan hingga saat ini gagasan Islamisasi ilmu menjadi misi dan tujuan terpenting (raison d’etre) bagi beberapa institusi Islam seperti International Institute of Islamic Thought (IIIT), Washington DC., International Islamic University Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur, Akademi Islam di Cambridge dan International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) di Kuala Lumpur[6]

 

C.      Dimensi dan Aliran Pemikiran Islam

Pada awalnya khawarij merupakan aliran atau faksi politik karena pada dasarnya kelompok itu terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat Islam. Menurut khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar dalam pandangan mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk Islam berarti murtad, dan orang murtad (keluar Islam) halal dibunuh.Atas dasar premis-premis yang dibangunnya khawarij berkesimpulan bahwa orang yang terlibat dan menyetujui tahkim harus dibunuh.

Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufian, Abu Musa Al-Asy’ari, Amr bin Ash, dan sahabat-sahabat lain yang menyetujui tahkim. Namun yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib, Mua’wiyah tidak berhasil mereka bunuh.Aliran jabbariyah berpendapat sebaliknya bahwa dalam hubungannya dengan manusia[7]

Tuhan itu Maha kuasa karena itu Tuhanlah yang menentukan perjalanan hidup dan yang mewujudkan perbuatannya, menurut aliran ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan perbuatannya, mereka hidup dalam keterpaksaan (jabbar ). Oleh kaena itu aliran ini kemudian dikenal dengan nama Jabbariyah. Adapun ajaran Jabbariyah tampaknya diajarkan pertama oleh al-Ja’d bin Dirham, meskipun yang lebih banyak menyebarkan adalah Jahm bin Shafwan dari khurasan, selain penyebar ailran Jabbariyah ia juga dikenal sebagai pemuka Mu’jiah. Jahm bin Shafwan juga menentang kekuasaan Bani Ummayah akibatnya ia ditangkap kemudian dihukum bunuh (131 H ).[8]

Ajaran pokok aliran mu’tazilah adalah panca-ajaran atau pancasila Mu’tazilah, lima ajaran tersebut adalah sebagai berikut.

1.        Keesaan Tuhan (al-tauhid )

2.        Keadilan Tuhan ( al-‘adl )

3.        Janji dan ancaman (al-wa’d wa al-waid )

4.        Posisi diantara dua tempat (al-manzilah bain al-manzilatain )

5.        Amar ma’ruf nahi munkar (al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy‘an al-munkar) mam al-Asy’ari ( 260 – 324 H ).

Menurut Abu Bakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Mu’tazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Mu’tazilah setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan-gagasan Mu’tazilah, ajarannya kemudian dikenal sebagai aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Ajaran pokok aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah yang dikemukakan oleh Imam Al-Asya’ri adalah kemahakuasaan Tuhan yang keadilan-Nya telah tercakup dalam kekuasaan-Nya suatu gagasan yang mirip dengan gagasan jabbariyah.Imam Maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirnnya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya.[9]

Salah satu murid Sa’id bin al-Musayyabadalah Ibnu Syihab al-Zuhri sedangkan diantara murid Ibnu Syihab al-Zuhri adalah Imam Malik pendiri aliran Maliki. Diantara ajaran Imam Malik yang paling terkenal adalah ia menjadikan ijma’ dan amal ulama madinah sebagai hujah.Salah satu murid Imam al-Syafi’i adalah Ahmad bin Hanbal, pendiri aliran Hanabilah. Thaha Jabir Fayadl al-ulwani menjelaskan bahwa madzhab fiqih Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran itu berafiliasi dengan aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah akan tetapi tidak semua aliran itu dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakannya, diantara pendiri aliran yang ketiga belas itu ialah :[10]

1.        Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar al-bashri ( wafat 110 H ).

2.        Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuhti ( wafat 150 H ).

3.        Al-Auza’i Abu ‘Amr ‘Abd al-rahman bin ‘Amr bin Muhammad (wafat 157 H).

4.        Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Tsauri ( wafat 160 H ).

5.        Al-Laits bin Sa’d (wafat 175 H ).

6.        Malik bin Anas al-Bahi (wafat 179 H )

7.        Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198 H ).

8.        Muhammad bin Idris al-Syafi’i (wafat 204 H ).

9.        Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (wafat 241 H ).

10.    Daud bin ‘Ali al-Ashabahani al-baghdadi (wafat 270 H ).

11.    Ishaq bin Rahawaih ( wafat 238 H ).

12.    Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al-kalabi (wafat 240 H ).

Aliran hukum Islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga sekarang hanya beberapa aliran diantaranya Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah.C. Aliran TasawufPada penulis ajaran tasawuf termasuk Harun Nasution, memperkirakan adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi ajaran tasawuf. Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh pada ajaran tasawuf adalah kebiasaan rahib Kristen yang menjahui dunia dan kesenangan materi, ajaran-ajaran Hindu, ajaran Pythagoras tentang kontemplasi dan filsafat emanasi Plotinus. [11]

 

D.      Perkembangan Ide Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Sejak digagasnya ide Islamisasi ilmu pengetahuan oleh para cendikiawan muslim dan telah berjalan lebih dari 30 tahun, jika dihitung dari Seminar Internasional pertama tentang Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, berbagai respon terhadapnya pun mulai bermunculan, baik yang mendukung ataupun menolak, usaha untuk merealisasikan pun secara perlahan semakin marak dan beberapa karya yang berkaitan dengan ide Islamisasi mulai bermunculan di dunia Islam. Al-Attas sendiri sebagai penggagas ide ini telah menunjukkan suatu model usaha Islamisasi ilmu melalui karyanya, The Concept of Education in Islam. Dalam teks ini beliau berusaha menunjukkan hubungan antara bahasa dan pemikiran. Beliau menganalisis istilah-istilah yang sering dimaksudkan untuk mendidik  seperti ta'lim, tarbiyah dan ta'dib. Dan akhirnya mengambil kesimpulan bahwa istilah ta'dib merupakan konsep yang paling sesuai dan komprehensif untuk pendidikan. Usaha beliau ini pun kemudian dilanjutkan oleh cendikiawan muslim lainnya, sebut saja seperti Malik Badri (Dilema of a Muslim Psychologist, 1990); Wan Mohd Nor Wan Daud (The Concept of Knowledge in Islam,1989); dan Rosnani Hashim(Educational Dualism in Malaysia: Implications for Theory and Practice, 1996). Usaha dalam bidang psikologi seperti yang dilakukan Hanna Djumhana B. dan Hasan Langgulung, di bidang ekonomi Islam seperti Syafi'i Antonio, Adiwarman, Mohammad Anwar dan lain-lain. Bahkan hingga sekarang tercatat sudah lebih ratusan karya yang dihasilkan yang berbicara tentang Islamisasi ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk buku, jurnal, majalah, artikel dan sebagainya[12]

Pertama, Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan Islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan (aksiolaogi), tanpa mempersilahkan aspek ontologi dan epistemologi ilmu pengetahuan tersebut. Dengan kata lain ilmu pengetahuan den teknologinya tidak dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah orang yang mempergunakannya.

Kedua, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai Islami ke dalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Asumsi dasarnya adalah ilmu pengetahuan tersebut tidak netral, melainkan penuh muatan nilai-nilai yang dimasukkan oleh orang yang merancanganya. Dengan demikian Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang demikian itu antara lain dianut oleh Naquib Al-Attas, Zainuddin Sardar, Deliar Noer, A.M Saefuddin, Dawam Rahardjo, Haidar Bagir dan Mulyanto[13]

Ketiga, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui penerapan konsep tauhid dalam arti seluas-luas. Tauhid bukan dipahami secara teo-centris, yaitu mempercayai dan meyakini adanya Tuhan dengan segala sifat kesempurnaan yang dimiliki-Nya serta jauh dari sifat yang tida sempurna, meliankan tauhid yang melihat bahwa antara manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam, dan manusia dengan segenap ciptaan Tuhan lainya adalah merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi, dan semuanya itu merupakan wujud tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan

Keempat, Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan dengan melalui inisiatif pribadi melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang dan berkesinamnungan,dan Kelima,Islamisasi ilmu pengetahuan juga dapat dilakukan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu yang seolah-olah memperhatikan perbedaan. Pandangan ini antara lain terlihat pada pemikiran Usep Fathuddin.[14]

 

E.       Islam Moral dan Kemanusiaan

1.        Sumber Ajaran Islam.

Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.[15]

2.        Islam sebagai Agama Moral.

Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.[16]


 

BAB III

KESIMPULAN

 

Berawal dari sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat ini telah terkontaminasi pemikiran barat sekuler dan cenderung ateistik yang berakibat hilangnya nilai-nilai religiusitas dan aspek kesakralannya. Di sisi lain, keilmuan Islam yang dipandang bersentuhan dengan nilai-nilai teologis, terlalu berorientasi pada religiusitas dan spiritualitas tanpa memperdulikan betapa pentingnya ilmu-ilmu umum yang dianggap sekuler. Menyebabkan munculnya sebuah gagasan untuk mempertemukan kelebihan-kelebihan diantara keduanya sehingga ilmu yang dihasilkan bersifat religius dan bernafaskan tauhid, gagasan ini kemudian dikenal dengan istilah "Islamisasi Ilmu Pengetahuan".

                        Sedangkan manfaat yang kita dapat rasakan dari Islamisasi Ilmu Pengetahuan antara lain:

1.      Setidaknya kita selaku Umat Islam tidak menjadi kafir dan kehilangan arah dalam hal keimanan dalam melihat berbagai fenomena ilmu pengetahuan.

2.      Kita sebagai umat yang percaya kepada Wahyu Allah yang memberikan landasan berbagai ilmu sehingga tidak terjadi dikotomi dalam ilmu pengetahuan.

3.      Kita sebagai hamba Allah akan semakin dekat kepada-Nya.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bawani,M.Imam, Segi-segi Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya

 

Hashim, Rosnani, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, 2005)

 

Khudori Soleh,A, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta

 

Nata, Abuddin,Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung

 

Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi 22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN Malang: Malang

 



[1] M.Imam Bawani, Segi-segi Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya, hal., 21

[2] Ibid., hal, 24

[3] Ibid., hal, 26

[4] Rosnani Hashim, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, 2005)., hal, 12

[5] Ibid., hal, 14

[6] Ibid., hal, 16

[7] A.Khudori Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, hal., 11

[8] Rosnani Hashim., Op.,Cit., hal 13

[9] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 15

[10] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung., hal, 22

[11] Ibid., hal, 27

[12] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 18

[13] A.Khudori Soleh., Op.,Cit., hal 16

[14] Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi 22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN Malang: Malang., hal, 15

[15] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 23

[16] Ibid., hal, 25

ilmu tauhid

  BAB I PENDAHULUAN   Interpretasi dari makna tauhid itu sendiri adalah bagaimana hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia d...