ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN
BAB I
PENDAHULUAN
Suatu
kenyataan yang tampak jelas dalam dinia modern yang telah maju ini, ialah
adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup.
Apa yang dahulu belum dikenal manusia, kini sudah tidak asing lagi baginya. Bahaya
kelaparan dan penyakit menular yang dahulu sangat ditakuti, sekarang telah
dapat dihindari. Kesulitan-kesulitan dan bahaya-bahaya alamiah yang dahulu
menyulitkan dan mengahambat perhubungan, sekarang tidak menjadi soal lagi.
Kemajuan industri telah dapat menghasilkan alat-alat yang memudahkan hidup,
memberikan kesenangan dalam hidup, sehingga kabutuhan-kebutuhan jasmani tidak
sukar lagi untuk dipenuhi.
Seharusnya
kondisi dan hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada
manusia dalam hidupnya. Akan tetapi, suatu kenyataan yang menyedihkan
adalah bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sulit dan
kesukaran-kesukaran material berganti dengan kesukaran mental. Beban jiwa
semakin berat , kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering
terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.
Masyarakat
modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih
untuk mengatasi berbagai masalah kehidupanya, namun pada sisi lain ilmu
pengetahuan dan tekhnologi canggih tersebut tidak mampu menumbukan moralitas
(akhlak) yang mulia. Dunia modern saat ini , termasuk di Indonesia ditandai
dengan dengan gejala kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada taraf yang
mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong, dan kasih
sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal
dan saling meruugikan. Di sana sini banyak terjadi adu domba dan fitnah,
menjilat, mengambil hak orang lain sesuka hati dan perbuatan-perbuatan biadab
lainya.
BAB II
PEMBAHASAN
ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN
A. Pengertian
Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi ilmu
pengetahuan pada dasarnya, adalah suatu respons terhadap krisis masyarakat
modern yang disebabkan karena pendidikan Barat yang bertumpu pada suatu
pandangan dunia yang bersifat materialistis dan relavistis; manganggap bahwa
pendidikan bukan untuk mambiat manusia bijak, yakni mengenali dan mengakui
posisi masing-masing dalam tertib realitas, tapi mamandang realitas sebagai sesuatu
yang bermakna secara material bagi manusia. Oleh karena itu, hubungan manusia
dengan tertib realitas bersifat eksploitatif bukan harmonis. Ini adalah salah
satu penyebab penting munculnya krisis masyarakat modern[1]
Versi pertama beranggapan
bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan sekedar memberikan ayat-ayat yang
sesuai dengan ilmu pengetahuan umum yang ada (ayatisasi). Kedua,mengatakan bahwa
Islamisasi dilakukan dengan cara mengislamkan orangnya. Ketiga, Islamisasi
yang berdasarkan filsafat Islam yang juga diterapkan di UIN Malang dengan
mempelajari dasar metodologinya. Dan keempat, memahami
Islamisasi sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang beretika atau beradab
Tokoh-tokoh
Islamisasi ilmu memberikan pengertian sendiri tentang istilah ini, sesuai latar
belakang keahlian masing-masing. Menurut Sayed Husein Nasr dalam M. Amin
Abdullah Islamisasi ilmu termasuk juga Islamisasi budaya—adalah upaya
menterjemahkan pengetahuan modern kedalam bahasa yang biasa dipahami masyarakat
muslim dimana mereka tinggal. Artinya , Islamisasi ilmu lebih merupakan usaha
untuk memepertemukan cara pikir dan bertindak (epistemologis dan aksiologis)
masyarakat Barat dengan muslim.
Sejalan dengan
itu, Hanna Djumhana Bastaman, seorang pakar psikologi dari Universitas
Indonesia, Jakarta, menyatakan bahwa Islamisasi ilmu adalah upaya menghubungkan
kembali ilmu pengetahuan dengan agama, yang berarti menghubungkan kembali sunnatullah (hukum
alam) dengan al-Qur`an, yang keduanya sama-sama ayat Tuhan. Pengertian ini
didasarkan atas pernyataan bahwa ayat-ayat (sign) Tuhan terdiri atas ada
dua hal; (1) ayat-ayat yang bersifat lingustik, verbal dan menggunakan bahasa
insani, yakni ayat al-Qur`an, (2) ayat-ayat yang bersifat non-verbal berupa
gejala alam.[2]
B. Sejarah
Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Upaya untuk
melakukan Islamisasi ilmu, menurut beberapa sumber, pertama kali diangkat Sayid
Husein Nasr dalam beberapa karyanya sekitar tahun 1960-an. Saat itu, Nasr berbicara
membandingkan antara metodologi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum,
terutama ilmu alam, matematika dan metefisika. Menurutnya, apa yang dimaksud
`ilmu`dalam Islam tidak berbeda dengan `scientia` dalam istilah Latin. Yang
membedakan antara keduanya adalah metodologi yang dipakai. Ilmu-ilmu keislaman
tidak hanya memakai metodologi rasional dan cenderung positivistik, melainkan
menerapkan berbagai metodologi, rasional, tekstual dan bahkan intuiti, sesuai
dengan objek yang dikaji
Menurut Wan Mohd Nor Wan Daud, proses Islamisasi ilmu pengetahuan pada
dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang
ini. Ayat-ayat terawal yang diwahyukan kepada nabi secara jelas menegaskan
semangat Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, yaitu ketika Allah menekankan
bahwa Dia adalah sumber dan asal ilmu manusia. Ide yang disampaikan al-Qur'an
tersebut membawa suatu perubahan radikal dari pemahaman umum bangsa Arab
pra-Islam, yang menganggap suku dan tradisi kesukuan serta pengalaman empiris,
sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.[3]
Pada sekitar
abad ke-8 masehi, pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses
Islamisasi ilmu ini berlanjut secara besar-besaran, yaitu dengan dilakukannya
penterjemahan terhadap karya-karya dari Persia dan Yunani yang kemudian
diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan konsep Agama Islam. Salah satu
karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya karya Imam
al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, yang menonjolkan 20 ide yang
asing dalam pandangan Islam yang diambil oleh pemikir Islam dari falsafah
Yunani, beberapa di antara ide tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang
kemudian dibahas oleh al-Ghazali disesuaikan dengan konsep aqidah
Islam. Hal yang sedemikian tersebut, walaupun tidak menggunakan pelabelan
Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan semisal dengan makna
Islamisasi.[4]
Selain itu,
pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal menegaskan akan perlunya melakukan proses
Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan. Beliau menyadari bahwa
ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik, sehingga bisa
menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam agar
"mengonversikan ilmu pengetahuan modern". Akan tetapi, Iqbal tidak
melakukan tindak lanjut atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada
identifikasi secara jelas problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan
modern Barat yang sekuler itu, dan juga tidak mengemukakan saran-saran atau
program konseptual atau metodologis untuk megonversikan ilmu pengetahuan
tersebut menjadi ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam. Sehingga, sampai
saat itu, belum ada penjelasan yang sistematik secara konseptual mengenai
Islamisasi ilmu pengetahuan.
Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan kembali oleh Syed Hossein
Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran, tahun 60-an. Beliau menyadari akan
adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam, karena
itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek teori dan
praktikal melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968)
dan Islamic Science (1976). Nasr bahkan mengklaim bahwa
ide-ide Islamisasi yang muncul kemudian merupakan kelanjutan dari ide yang
pernah dilontarkannya.[5]
Gagasan
tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M. Naquib al-Attas sebagai proyek
"Islamisasi" yang mulai diperkenalkannya pada Konferensi dunia
mengenai Pendidikan Islam yang Pertama di Makkah pada tahun 1977. Al-Attas dianggap sebagai orang yang pertama kali mengupas dan
menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan, Islamisasi sains, dan
Islamisasi ilmu. Dalam pertemuan itu beliau menyampaikan makalah yang
berjudul "Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the
Definition and Aims of Education". Ide ini kemudian disempurnakan
dalam bukunya, Islam and Secularism(1978) dan The concepts
of Education in Islam A Framework for an Islamic Philosophy of Education (1980).
Persidangan inilah yang kemudian dianggap sebagai pembangkit proses Islamisasi
selanjutnya.
Gagasan awal dan saran-saran konkrit yang diajukan al-Attas ini, tak
pelak lagi, mengundang pelbagai reaksi dan salah satunya adalah Ismail Raji
al-Faruqi dengan agenda Islamisasi Ilmu Pengetahuannya. Dan hingga saat ini
gagasan Islamisasi ilmu menjadi misi dan tujuan terpenting (raison
d’etre) bagi beberapa institusi Islam seperti International
Institute of Islamic Thought (IIIT), Washington DC., International
Islamic University Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur, Akademi Islam di
Cambridge dan International Institute of Islamic Thought and Civilization
(ISTAC) di Kuala Lumpur[6]
C. Dimensi dan Aliran Pemikiran Islam
Pada awalnya khawarij merupakan aliran atau faksi politik karena pada
dasarnya kelompok itu terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat Islam.
Menurut khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah
melakukan dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar dalam pandangan
mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk Islam berarti murtad, dan
orang murtad (keluar Islam) halal dibunuh.Atas dasar premis-premis yang
dibangunnya khawarij berkesimpulan bahwa orang yang terlibat dan menyetujui
tahkim harus dibunuh.
Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib,
Mu’awiyah bin Abi Sufian, Abu Musa Al-Asy’ari, Amr bin Ash, dan sahabat-sahabat
lain yang menyetujui tahkim. Namun yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi
Thalib, Mua’wiyah tidak berhasil mereka bunuh.Aliran jabbariyah berpendapat
sebaliknya bahwa dalam hubungannya dengan manusia[7]
Tuhan itu Maha kuasa karena itu Tuhanlah yang menentukan perjalanan
hidup dan yang mewujudkan perbuatannya, menurut aliran ini manusia tidak
mempunyai kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan
perbuatannya, mereka hidup dalam keterpaksaan (jabbar ). Oleh kaena itu aliran
ini kemudian dikenal dengan nama Jabbariyah. Adapun ajaran Jabbariyah tampaknya
diajarkan pertama oleh al-Ja’d bin Dirham, meskipun yang lebih banyak
menyebarkan adalah Jahm bin Shafwan dari khurasan, selain penyebar ailran
Jabbariyah ia juga dikenal sebagai pemuka Mu’jiah. Jahm bin Shafwan juga
menentang kekuasaan Bani Ummayah akibatnya ia ditangkap kemudian dihukum bunuh
(131 H ).[8]
Ajaran pokok aliran mu’tazilah adalah panca-ajaran atau pancasila
Mu’tazilah, lima ajaran tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Keesaan Tuhan (al-tauhid
)
2.
Keadilan Tuhan (
al-‘adl )
3.
Janji dan ancaman
(al-wa’d wa al-waid )
4.
Posisi diantara dua
tempat (al-manzilah bain al-manzilatain )
5.
Amar ma’ruf nahi
munkar (al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy‘an al-munkar) mam al-Asy’ari ( 260 – 324
H ).
Menurut Abu Bakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut
Mu’tazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Mu’tazilah
setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap
gagasan-gagasan Mu’tazilah, ajarannya kemudian dikenal sebagai aliran ahl
al-sunnah wa al-jama’ah. Ajaran pokok aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah yang
dikemukakan oleh Imam Al-Asya’ri adalah kemahakuasaan Tuhan yang keadilan-Nya
telah tercakup dalam kekuasaan-Nya suatu gagasan yang mirip dengan gagasan
jabbariyah.Imam Maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang
pemikirnnya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya.[9]
Salah satu murid Sa’id bin al-Musayyabadalah Ibnu Syihab al-Zuhri
sedangkan diantara murid Ibnu Syihab al-Zuhri adalah Imam Malik pendiri aliran
Maliki. Diantara ajaran Imam Malik yang paling terkenal adalah ia menjadikan
ijma’ dan amal ulama madinah sebagai hujah.Salah satu murid Imam al-Syafi’i
adalah Ahmad bin Hanbal, pendiri aliran Hanabilah. Thaha Jabir Fayadl al-ulwani
menjelaskan bahwa madzhab fiqih Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar
al-tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran itu berafiliasi dengan aliran
ahl al-sunnah wa al-jama’ah akan tetapi tidak semua aliran itu dapat diketahui
dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakannya, diantara pendiri
aliran yang ketiga belas itu ialah :[10]
1.
Abu Sa’id al-Hasan bin
Yasar al-bashri ( wafat 110 H ).
2.
Abu Hanifah al-Nu’man
bin Tsabit bin Zuhti ( wafat 150 H ).
3.
Al-Auza’i Abu ‘Amr ‘Abd
al-rahman bin ‘Amr bin Muhammad (wafat 157 H).
4.
Sufyan bin Sa’id bin
Masruq al-Tsauri ( wafat 160 H ).
5.
Al-Laits bin Sa’d
(wafat 175 H ).
6.
Malik bin Anas al-Bahi
(wafat 179 H )
7.
Sufyan bin ‘Uyainah
(wafat 198 H ).
8.
Muhammad bin Idris
al-Syafi’i (wafat 204 H ).
9.
Ahmad bin Muhammad bin
Hanbal (wafat 241 H ).
10. Daud bin ‘Ali al-Ashabahani al-baghdadi (wafat 270 H ).
11. Ishaq bin Rahawaih ( wafat 238 H ).
12. Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al-kalabi (wafat 240 H ).
Aliran hukum Islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga
sekarang hanya beberapa aliran diantaranya Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan
Hanabilah.C. Aliran TasawufPada penulis ajaran tasawuf termasuk Harun Nasution,
memperkirakan adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi ajaran
tasawuf. Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh pada ajaran tasawuf adalah
kebiasaan rahib Kristen yang menjahui dunia dan kesenangan materi,
ajaran-ajaran Hindu, ajaran Pythagoras tentang kontemplasi dan filsafat emanasi
Plotinus. [11]
D. Perkembangan Ide Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Sejak digagasnya ide Islamisasi ilmu pengetahuan oleh para cendikiawan
muslim dan telah berjalan lebih dari 30 tahun, jika dihitung dari Seminar
Internasional pertama tentang Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977,
berbagai respon terhadapnya pun mulai bermunculan, baik yang mendukung ataupun
menolak, usaha untuk merealisasikan pun secara perlahan semakin marak dan
beberapa karya yang berkaitan dengan ide Islamisasi mulai bermunculan di dunia
Islam. Al-Attas sendiri sebagai penggagas ide ini telah menunjukkan suatu model
usaha Islamisasi ilmu melalui karyanya, The Concept of Education in
Islam. Dalam teks ini beliau berusaha menunjukkan hubungan antara
bahasa dan pemikiran. Beliau menganalisis istilah-istilah yang sering
dimaksudkan untuk mendidik seperti ta'lim, tarbiyah dan ta'dib.
Dan akhirnya mengambil kesimpulan bahwa istilah ta'dib merupakan
konsep yang paling sesuai dan komprehensif untuk pendidikan. Usaha beliau ini
pun kemudian dilanjutkan oleh cendikiawan muslim lainnya, sebut saja seperti
Malik Badri (Dilema of a Muslim Psychologist, 1990); Wan Mohd
Nor Wan Daud (The Concept of Knowledge in Islam,1989); dan
Rosnani Hashim(Educational Dualism in Malaysia: Implications for Theory and
Practice, 1996). Usaha dalam bidang psikologi seperti yang dilakukan
Hanna Djumhana B. dan Hasan Langgulung, di bidang ekonomi Islam seperti Syafi'i
Antonio, Adiwarman, Mohammad Anwar dan lain-lain. Bahkan hingga sekarang
tercatat sudah lebih ratusan karya yang dihasilkan yang berbicara tentang
Islamisasi ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk buku, jurnal, majalah, artikel
dan sebagainya[12]
Pertama, Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan Islam
sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan (aksiolaogi), tanpa mempersilahkan
aspek ontologi dan epistemologi ilmu pengetahuan tersebut. Dengan kata lain
ilmu pengetahuan den teknologinya tidak dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan
adalah orang yang mempergunakannya.
Kedua, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan
dengan cara memasukkan nilai-nilai Islami ke dalam konsep ilmu pengetahuan dan
teknologi tersebut. Asumsi dasarnya adalah ilmu pengetahuan tersebut tidak
netral, melainkan penuh muatan nilai-nilai yang dimasukkan oleh orang yang
merancanganya. Dengan demikian Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi itu
sendiri. Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang demikian itu antara lain
dianut oleh Naquib Al-Attas, Zainuddin Sardar, Deliar Noer, A.M Saefuddin,
Dawam Rahardjo, Haidar Bagir dan Mulyanto[13]
Ketiga, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui
penerapan konsep tauhid dalam arti seluas-luas. Tauhid bukan dipahami secara
teo-centris, yaitu mempercayai dan meyakini adanya Tuhan dengan segala sifat
kesempurnaan yang dimiliki-Nya serta jauh dari sifat yang tida sempurna,
meliankan tauhid yang melihat bahwa antara manusia dengan manusia lain, manusia
dengan alam, dan manusia dengan segenap ciptaan Tuhan lainya adalah merupakan
satu kesatuan yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi, dan semuanya itu
merupakan wujud tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan
Keempat, Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan dengan melalui
inisiatif pribadi melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang
dan berkesinamnungan,dan Kelima,Islamisasi ilmu pengetahuan juga dapat
dilakukan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu
yang seolah-olah memperhatikan perbedaan. Pandangan ini antara lain terlihat
pada pemikiran Usep Fathuddin.[14]
E. Islam Moral dan
Kemanusiaan
1.
Sumber Ajaran Islam.
Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata
salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam)
juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah
diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang
mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau
penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam
dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”,
atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi
perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia
melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh
bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia
oleh Allah SWT.[15]
2.
Islam sebagai Agama
Moral.
Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran”
untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara
substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Memahami Islam
tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih
luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang
murni.[16]
BAB III
KESIMPULAN
Berawal dari
sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat ini telah
terkontaminasi pemikiran barat sekuler dan cenderung ateistik yang berakibat
hilangnya nilai-nilai religiusitas dan aspek kesakralannya. Di sisi lain, keilmuan Islam yang dipandang bersentuhan dengan
nilai-nilai teologis, terlalu berorientasi pada religiusitas dan spiritualitas
tanpa memperdulikan betapa pentingnya ilmu-ilmu umum yang dianggap sekuler.
Menyebabkan munculnya sebuah gagasan untuk mempertemukan kelebihan-kelebihan
diantara keduanya sehingga ilmu yang dihasilkan bersifat religius dan
bernafaskan tauhid, gagasan ini kemudian dikenal dengan istilah
"Islamisasi Ilmu Pengetahuan".
Sedangkan manfaat yang kita dapat rasakan dari Islamisasi Ilmu Pengetahuan
antara lain:
1. Setidaknya kita
selaku Umat Islam tidak menjadi kafir dan kehilangan arah dalam hal keimanan
dalam melihat berbagai fenomena ilmu pengetahuan.
2. Kita sebagai
umat yang percaya kepada Wahyu Allah yang memberikan landasan berbagai ilmu
sehingga tidak terjadi dikotomi dalam ilmu pengetahuan.
3. Kita sebagai
hamba Allah akan semakin dekat kepada-Nya.
DAFTAR PUSTAKA
Bawani,M.Imam, Segi-segi
Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya
Hashim, Rosnani, Gagasan Islamisasi
Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah
Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, 2005)
Khudori
Soleh,A, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar:
Yogyakarta
Nata, Abuddin,Kapita
Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung
Ummi, Islamisasi Sains Perspektif
UIN Malang, Edisi 22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa
UIN Malang: Malang
[1] M.Imam Bawani, Segi-segi
Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya, hal., 21
[2] Ibid., hal, 24
[3] Ibid., hal, 26
[4] Rosnani Hashim, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah,
Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan
Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, 2005)., hal, 12
[5] Ibid., hal, 14
[6] Ibid., hal, 16
[7] A.Khudori
Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, hal., 11
[8] Rosnani Hashim., Op.,Cit., hal 13
[9] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 15
[10] Abuddin Nata, Kapita
Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung., hal, 22
[11] Ibid., hal, 27
[12] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 18
[13] A.Khudori Soleh., Op.,Cit., hal 16
[14] Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi
22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN Malang: Malang., hal, 15
[15] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 23
[16] Ibid., hal, 25