BAB I
PENDAHULUAN
Interpretasi dari makna tauhid itu
sendiri adalah bagaimana hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia
dengan manusia tidak terjadi ketimpangan, artinya manusia harus bisa
menempatkan dirinya sebagai hamba Allah yang selalu menundukan dirinya dengan
melakukan ibadah mahdhoh.Dan dalam pembahasan mengenai tauhid ini, tauhid
merupakan sesuatu hal yang paling penting dalam agama islam,dimana tauhid
mengambil peran penting dalam membentuk pribadi-pribadi yang tangguh,selain itu
tauhid juga merupakan inti atau akar daripada “aqidah islamiyah”. Namun rupanya
saat ini pembahasan masalah antara aqidah dengan tauhid menjadi sesuatu yang
terkesampingkan dalam kehidupan, cenderungnya masyarakat yang hedonis dengan
persaingan hidup yang begitu ketat, sehingga urusan duniawi menjadi suatu hal
yang menyita perhatian manusia dengan hal lainnya.maka dari itu kita sebagai
manusia harus memperkuat hubungan manusia dengan Allah. Selain itu juga harus
mampu memahami gejala-gejala sosial yang terjadi pada masyarakat. Sehingga
tidak akan terjadi ketimpangan antara hubungan manusia dengan Allah dan
hubungan manusia dengan manusia.
Maka dari itu diharapkan penulisan
makalah ini, selain pengetahuan yang luas tentang tauhid sebagai intisari
peradaban, harus diimbangi dengan ilmu sosial kemasyarakatan sehingga
menghantarkan umat islam menuju kejayaan yang tidak pernah tertandingi.
BAB II
PEMBAHASAN
TAHUID SEBAGAI PRINSIP BERMASYARAKAT
A. Pengertian Tauhid Menurut Islam
Tauhid
adalah bahasa arab yang diambil dari kata “Wahada-Yuwahidu-Tauhiddan”( وحد- يوحد-
توحيدا ) yang secara sederhana dapat diartikan mengesahkan.Tauhid
merupakan satu suku kata wahid (واحد)
dan kata ahad. Wahid berarti satu dan ahad yang berarti esa.
Tauhid
didalam ajaran islam berarti sebuah keyakinan akan keesaan Allah. Inilah inti
dan dasar dari seluruh tata nilai dan norma islam. Karena itu islam dikenal
sebagai agama tauhid yaitu agama yang mengesakan Tuhan. Selanjutnya, dalam
perkembangan sejarah kaum muslimin, tauhid telah berkembang menjadi nama salah
satu cabang ilmu Islam, yaitu ilmu Tauhid yakni ilmu yang membahas segala
kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil-dalil keyakinan dan hukum-hukum
di dalam Islam termasuk hukum mempercayakan Allah itu esa.[1]
B. Manifestasi Tauhid dalam Kehidupan
Tidak
dipungkiri lagi tauhid merupakan basis seluruh keimanan, norma dan nilai.
Tauhid mengandung muatan doktrin yang sentral dan asasi dalam islam yaitu:
mengesakan Allah yang berasal dari kalimat “ La ilaha illallah” bahwa tidak ada
tuhan selain Allah. Dalam pandangan empiris secara umum, tauhid seolah hanya
sebuah konsep yang membuat orang hanya mampu berkutat pada doktrin itu semata.
Kesan yang timbul adalah tauhid hanyalah untuk diyakini dan diucapkan, tidak
lebih. Padahal praktek tauhid yang dicontohkan oleh Rasulullah tidaklah seperti
itu. Tauhid tidak berhenti hanya sebatas doktrin, tapi harus ditunjukkan dengan
sikap dalam kehidupan. Dengan itu akan lahirlah rasa kebahagiaan dan kedamaian
dalam setiap dimensi kehidupan. [2]
1.
Refleksi Makna Tauhid
Kalimah syahadah adalah doktrin yang
bersifat fundamental dan menyeluruh berupa kesaksian imani tentang keyakinan
akan keesaan Allah yang bersifat mutlak yng didalamnya terkandung keyakinan
imani tentang Allah yang maha segala-galanya dalam totalitas kedaulatan Tuhan
atas kehidupan, jagad raya dan isinya. Tauhid sebagai sentral dan dasar
keyakinan dalam Islam ini menjadi sumber totalitas sikap dan pandangan hidup
umat dalam keseluruhan dimensi kehidupan. Pandangan Tauhid yang bersifat
menyeluruh ini selain melahirkan keyakinan akan ke-esan Allah (unity of Good
head) juga melahirkan konsepsi ketauhidan yang lainnya dalam wujud
keyakinan akan kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan
kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan pedoman hidup (unity of
guidance), dan kesatuan tujuan hidup (unity of tbe purpose of life) umat
manusia. Sejalan dengan itu, ulama besar dan mufassir al-Qur`an Thabathaba’i
mengatakan “tauhid, bila diuraikan akan menjadi keseluruhan Islam, dan bila
Islam dirangkum akan diperoleh tauhid”. Tauhid bagaikan khazanah yang
disatukan. Pada permukaannya akan kelihatan prinsip akidah yang sederhana, tapi
apabila direntangkan ia akan meliputi seluruh alam. Artinya, keseluruhan Islam
adalah suatu tubuh yang terbentuk dari berbagai anggota dan bagian, sedangkan
jiwanya adalah tauhid. Ketika tauhid (sebagi ruh) terpisah dari anggota dan
bagian itu (dalam bentuk amaliyah dan sikap), maka yang akan terbentuk hanyalah
sebuah bangkai yang tak bernyawa atau mati.[3]
2.
Peranan tauhid bagi kemanusiaan
Tauhid,
dengan serangkaian nilai yang dikandungnya, hari ini mendapatkan tantangan yang
cukup besar. Dimana konsep tauhid tidak cukup hanya dipahami sebagai doktrin
semata yang ternyata tidak mampu menjawab persoalan zaman hari ini. Sebagai
muslim, tidaklah cukup kalimat tauhid tersebut hanya dinyatakan dalam bentuk
ucapan (lisan) dan diyakini dalam hati, tetapi harus dilanjutkan dalam bentuk
perbuatan. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, berarti semua ibadah murni (mahdhah)
seperti shalat, puasa, haji, dan seterusnya memiliki dimensi sosial. Kualitas
ibadah seseorang sangat tergantung pada sejauh mana ibadah tersebut
mempengaruhi perilaku sosialnya.
Tauhid membentuk manusia dapat
menempatkan manusia lain pada posisi kemanusiaanya. Manusia tidak dihargai
lebih rendah dari kemanusiaanya sehingga diposisikan bagai binatang, atau lebih
tinggi bagai tuhan. Ketika itu, maka berbagai kerusuhan berjubah agama yang
selalu muncul silih berganti di berbagai belahan bumi ini tak perlu terjadi.
Seperti contoh, sejarah perang salib yang merupakan potret pertentangan panjang
antar pemeluk Islam-Kristen. Dalam wilayah kepentingan hidup umat manusia,
konsepsi tauhid sesungguhnya mempunyai banyak dimensi aktual, salah satunya
adalah dimensi pemerdekaan atau pembebasan dari segala macam perbudakan, (tahrirun
nas min ‘ibadatil ‘ibad ila ‘ibadatillah.).
Diharuskannya manusia bertauhid dan
dilarangnya menyekutukan Allah yang disebut syirik, bukanlah untuk
kepentingan status-quo Tuhan yang memang maha merdeka dari interes-interes
semacam itu, tetapi untuk kepentingan manusia itu sendiri. [4]
3.
Tauhid dalam menjawab permasalahan pluralitas
Kini,
secara kebetulan umat Islam di Indonesia adalah penduduk terbesar, karenanya
implementasi sikap hidup tauhid sangatlah dituntut dari setiap muslim dalam menyehatkan
sistem dan memberdayakan rakyat di berbagai aspek kehidupan baik di bidang
politik, ekonomi, budaya, dan aspek-aspek kehidupan penting lainnya.
Lebih-lebih ketika para muslim itu memiliki posisi dan otoritas formal yang
penting serta menentukan kepentingan atau hajat hidup orang banyak. Umat Islam
secara kolektif dan orang-orang Islam secara individual dituntut untuk menjadi
teladan yang terbaik dalam mempraktekkan kehidupan dan membentuk bangunan
sosial yang bagus, sebagai pancaran sikap hidup tauhid. Inilah yang dikehendaki
dalam wacana dan perspektif tauhid sosial. Dalam aktualisasi konkretnya,
tuntutan untuk mengaktualisasikan tauhid dalam kehidupan sosial sebagaimana
komitmen dari tauhid sosial, tentu saja tidaklah bersifat sederhana dan bahkan
terbilang merupakan tantangan berat karena akan bersinggungan dengan beragam
kepentingan yang melekat dalam diri manusia selaku aktor sosial dan pada
struktur atau sistem sosial. Tidak jarang terjadi kecenderungan, secara formal
seseorang itu bertauhid dalam artian tidak menjadi musyrik, tetapi dalam
kehidupan sosialnya mempraktekkan hal-hal yang bertentangan dengan esensi dan
makna tauhid. Kecenderungan ini terjadi, sebab besar kemungkinan bahwa apa yang
dinamakan thaghut sebagai perlambang tuhan selain Allah, ketika
bersarang dalam diri manusia mungkin lebih bersifat satu wajah yang bernama
hawa nafsu atau pikiran-pikiran sesat yang bersifat individual, tetapi ketika
masuk ke dalam struktur sosial akan banyak sekali wajah dan perwujudannya dalam
bentuk jahiliyah sistem sebagai akumulasi dari pertemuan seribu satu hawa nafsu
dan pikiran-pikiran sesat yang bersifat kolektif. [5]
C. Tahuid Sebagai Prinsip Bermasyarakat
Sebagai
intisari peradaban islam, tauhid memiliki dua segi atau dimensi: segi
metodologis dan konseptual. Yang pertama menentukan bentuk penerapan dan
implementasi prinsip pertama peradaban. Yang kedua menentukan prinsip pertama
itu sendiri.
Dimensi
metodologis meliputi tiga perinsip yaitu : kesatuan, rasionalisme dan
toleransi. Ketiganya ini merupakan bentuk peradaban islam.
1.
Kesatuan:
Tak ada peradaban tanpa kesatuan.
Jika unsur-unsur peradaban tidak bersatu dan selaras satu dengan yang lainnya,
maka unsur-unsur itu bukan membentuk peradaban, melainkan himpunan campur aduk.
Prinsip menyatatukan berbagai unsur dan memasukan unsur-unsur itu didalam
kerangkanya sangat penting. Prinsip seperti ini akan mengubah campuran hubungan
unsur-unsur satu dengan lainnya menjadi bangunan rapi dimana tingkat prioritas
atau derjat kepentingan dapat dirasakan. Perdaban islam menempatkan unsur-unsur
dalam bangunan rapi dan mengatur eksistensi dan hubungannya berdasarkan pola
yang seragam. Unsur-unsur itu sendiri ada yang asli dan ada yang berasal dari
luar. Tidak ada peradaban yang tidak mengambil unsur dari luar. Yang penting
adalah bahwa peradaban mencerna unsur it, yaitu mempola kembali bentuk dan
hubungannya sehingga menyatu ke dalam sistemnya sendiri. [6]
Secara organis, unsur-unsur itu
bukan bagian dari peradaban itu. Namun jika peradaban ini telah berhasil
mengubah mereka dan mengintgrasikannya ke dalam sistemnya, maka proses
integrasi menjadi indeks vitalitas, dinamisme dan kreativitasnya dalam setiap
peradaban integral, dan tentu saja daam islam, unsur-unsur pembetuknya, baik
unsur material,struktural atau relasional, semuanya diikat oleh prinsip utama.
Dalam peradaban islam, perinsip utama ini adalah “Tauhid”. Inilah tongkat
pengukur utama orang islam, pembimbing dan pencarinya dalam berhadapan dengan
agama dan peradaban lain, dengan fakta atau situasi baru.[7]
2.
Rasionalisme:
Rasionalisme membentuk intisari
peradaban islam. Rasionalisme terdiri atas tiga aturan yaitu: pertama menolak
semua yang tidak berkaitan dengan realitas, kedua menafikan hal-hal yang sangat
bertentangan, ketiga terbuka terhadap bukti baru.Rasionalisme mempelajari
tesis-tesis yang bertentangan berulang-ulang, dengan anggapan bahwa pasti ada
segi pemikiran yang terlewat yang jika dipertimbangkan akan mengungkapkan
hubungan yang bertentangan.[8]
3.
Toleransi:
Toleransi adalah penerimaan terhadap
yang tampak sampai kepalsuannya tersingkap. Dengan demikian toleransi relevan
dengan epistemologi. Ia juga relevan dengan etika sebagai prinsip menerima apa
yang dikehendaki sampai ke tidak layakannya tersingkap. Yang pertama disebut
sa’ah; yang kedua yusr. Keduanya melindungi seorang muslim dari menutup diri
terhadap dunia dari konservatisme. Keduanya mendesaknya untuk menegaskan dan
mengatakannya terhadap kehidupan, dan terhadap pengalaman baru. Keduanya
mendorongnya untuk menyampaikan data baru dengan pikirannya yang tajam, usaha
konstruktifnya. Dan dengan demikian memperkaya pengalaman dan kehidupannya, dan
selalau memajukan budaya dan peradabannya. Sebagai prinsip metodologis di dalam
intisari peradaban Islam, toleransi adalah keyakinan bahwa Tuhan tidak
membiarkan umat-Nya tanpa mengutus rasul dari mereka sendiri. Rasul yang akan
mengajarkan bahwa tak ada Tuhan kecuali Allah, dan bahwa mereka patut menyembah
dan mengabdi kepada-Nya, untuk memperingatkan mereka bahaya kejahatan dan
penyebabnya. Dalam hubungan ini, toleransi adalah kepastian bahwa semua manusia
dikaruniai sensus communis, yang membuat manusia dapat mengetahui agama yang
benar, mengetahui kehendak dan perintah Tuhannya. Toleransi adalah keyakinan
bahwa keanekaragaman agama terjadi karena sejarah dengan semua faktor yang
mempengaruhinya, kondisi ruang dan waktunya yang berbeda, prasangka, keinginan,
dan kepentingannya. Di balik keanekaragaman agama berdiri al-din al-hanif,
agama fitrah Allah, yang mana manusia lahir bersamanya sebelum akulturasi
membuat manusia menganut agama ini atau itu. [9]
Dalam hal ini prinsip bermasyarakat
yang didasarkan kepada Al-Qur’an, pertama-tama adalah bahwa kita perlu memahami
Al-Qur’an sebagai paradigma. Dan maksud dari paradigma ini adalah seperti yang
dipahami oleh Thomas Kuhn bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dikontruksi
oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang pada
gilirannya akan menghasilkan mode of
knowing tertentu pula. Dalam pengertian ini, paradigma Al-qur’an berarti
suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas
sebagaimana Al-Qur’an memahaminya.
Konstuksi
pengetahuan itu dibangun oleh Al-Qur’an pertama-tama dengan tujuan agar kita
memiliki hikmah yang atas dasar itu dapat dibentuk perilaku yang sejalan dengan
nilai-nilai normatif Al-Qur’an, baik pada level moral maupun sosial. Tetapi
rupanya, konstruksi pengetahuan itu juga memungkinkan kita merumuskan desain
besar mengenai sistem islam, termasuk dalam hal sistem ilmu pengetahuannya.
Kita sebagai orang muslim yang beriman kepada Allah dan iman kepada kitab-kitabnya
selain mengenal Al-Qur’an, kita harus tahu bagaimana cara memahami Al-Qur’annya
dengan baik. Salah satu pendekatan yang bisa memperkenalkan dalam rangka
mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap Al-Qur’an yaitu pendekatan
sintetik-analitik. Pendekatan ini menganggap bahwa pada dasarnya kandungan
Al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama yang berisi tentang
konsep-konsep, bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan amsal-amsal.[10]
1.
Paradigma Islam Tentang Transformasi Nilai-nilai
Bermasyarakat
Salah satu kepentingan terbesar
islam sebagai sebuah ideologi sosial adalah bagaimana mengubah masyarakat
sesuai dengan cita-cita dan visinya mengenai transformasi sosial. Semua
ideologi atau filsafat sosial menghadapi suatu pertanyaan pokok tentang
bagaimana mengubah masyarakat dari kondisinya yang sekarang menuju kepada
keadaan yang lebih dekat dengan tatanan idealnya. Elaborasi terhadap pertanyaan
tersebut biasanya dapat menghasilkan teori-teori sosial yang berfungsi untuk
menjelaskan kondisi masyarakat yang empiris pada masa kini, dan sekaligus
memberikan “insight” mengenai perubahan dan transformasinya.
Sebagai sebuah ideologi sosial,
islam juga menderviasi teori-teori sosialnya sesuai dengan paradigmanya untuk
transformasi sosial menuju tatanan masyarakat yang sesuai dengan cita-citanya.
Oleh karena itu menjadi sangat jelas bahwa islam sangat berkepentingan pada
realitas sosial, bukan hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan.
Tidaklah islami jika, kaum muslim bersikap acuh tak acuh terhadap kondisi
struktural masyarakatnya, sementara tahu bahwa kondisi tersebut bersifat
munkar. Sikap etis seperti ini mungkin akan menghasilkan bias dalam paradigma
teori sosial islam.[11]
Islam memiliki dinamika dalam untuk
timbulnya desakan pada adanya transformasi sosial secara terus-mnerus, ternyata
berakar juga pada misi ideologisnya yaitu cita-cita untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam
masyarakat didalam kerangka keimanan kepada Allah. Sementara amar ma’ruf berarti humanisasi dan emansipasi, nahi
mungkar merupakan upaya untuk
liberasi. Dan karena kedua tugas itu berada dalam keranngka keimanan, maka
humanisasi dan liberasi merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dari
transendensi. Di setiap masyarakat, dengan struktural dan sistem apa pun, dan
dalam tahap historis yang manapun, cita-cita untuk himanisasi, emansipasi,
liberasi dan transendensi akan selalu memotivasikan gerakan transformasi islam.[12]
2.
Pemikiran Islam
Tentang Transformatif Masyarakat
Saat ini
teologi islam mendapat rintangan yang sangat besar. Dimana teologi tidak cukup
hanya dipahami sebagai ilmu tentang ketuhanan. Namun lebih dari itu dituntut
untuk menterjemahkan apa yang disebut sebagai “kebenaran agama” dalam kontek
realitas kehidupan manusia. Dengan begitu teologi bukan sekedar sebuah wacana
ilmu ketuhanan yang cenderung hanya begerak pada wilayah ide, melainkan juga
dapat menumbuhkan “kesadaran teologis” yang bersifat praktis bagai kalangan
beragama dalam rangka memecahkan problem-problem sosial yang menghimpit
kehidupan umat manusia.[13]
Untuk itu, agama membutuhkan sebuah
agenda baru berupa teologi (Islam) yang bervisi transpormatif . Yakni suatu
rumusan normatif tentang bagaimanakah seharusnya agama dapat terlibat dalam
masalah-masalah sosial sekaligus memberikan jawaban dan komitmen atas masalah
itu, yang tentunya sesuai perkembangan zaman. Sehingga agama (Islam) tetap
menjadi spirit perjuangan memperoleh keadilan sosial yang menyeluruh. Teologi
transpormatif merupakan sebuah penyatuan teologi dan analisis sosial untuk dimanfaatkan
dalam kehidupan sosial-keagamaan hari ini. Kalangan teologi transpormatif,
dalam masalah ekonomi misalnya, beranggapan bahwa pemerataan ekonomi dalam
rangka membasmi kemiskinan harus melalui perombakan kelembagaan atau struktur
sosial yang ada tujuannya adalah mentranpormasikan alokasi sumber daya sehingga
dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat banyak.[14]
BAB III
KESIMPULAN
Dari yang
telah teruraikan diatas, dapat disimpulkan bahwa tauhid merupakan inti pokok
agama islam sebagai pengakuan umat islam terhadap pencipta yang mutlak dan
tidak ada yang patut disembah kecuali Allah SWT. Sebagaimana yang telah di
firmankan oleh Allah dan sabda Nabi Muhammad SAW “orang-orang yang beriman dan
tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman(syirik), mereka itulah
oarng yang mendapat keamanan. Mereka itu adalah orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (QS. Al-An-nam:82)
Dan
Rasulullah bersabda:“Allah ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, seandainya enkau
datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh jagad, lantas engkau menemuiku
dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan suatu apa pun, maka Aku akan
memberimu ampunan sepenuh jagad itu pula,” (HR.Tirmidzi 3540)
Selain itu
juga kita harus bisa bersosialisasi dengan semua masyarakat sehingga dari kita
memiliki ketauhidan kepada sang kholiq pada diri kita kita juga bisa menjalin
hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga bisa meningkatkan nilai-nilai
islam dalam membangun masyarakat berperadaban.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Buraikan,
Ibrahim Muhammad bin Abdullah, Pengantar
Studi Aqidah Islam, terj. Muhammad Anis Matta (Jakarta : Rabbani Press
& Al-Manar, 1998, cet. Ke-1)
Al-Faruqi,
Ismail Raji, Tauhid, Terj. Rahmani Astuti
(Bandung : Pustaka, 1988, cet. ke-1)
Al-Ghazali,
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, Ihya Ulum al-Dîn (Beirut : Dar al-kutub al-‘Ilmiyyah, 2004)
Hasim,
Rosnani, Gagasan Islamisasi Ilmu
Pengetahuan Kontemporer: “Sejarah, Perkembangan, dan Arah Tujuan” (Islamia,
THN II NO.6, Juli-September, 2005)
Jalaluddin,
Prof, DR, Filsafat Pendidikan Islam;
Telaah Sejarah dan Pemikirannya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011)
Rozak,
Prof. Dr. Abdul dan Prof. Dr.
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN,PTAIS, Pustaka Setia,
Bandung, 2001.
[1] Prof. Dr. Abdul
Rozak dan Prof. Dr.
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN,PTAIS, Pustaka Setia,
Bandung, 2001., hlm. 14
[2] Ibid., hlm. 16
[3] Ibrahim Muhammad bin Abdullah
Al-Buraikan, Pengantar Studi Aqidah
Islam, terj. Muhammad Anis Matta (Jakarta : Rabbani Press & Al-Manar,
1998, cet. Ke-1) ., hlm. 11
[4] Ibid., hlm. 14
[5] Ibid., hlm. 15
[6] Ismail Raji Al-Faruqi, Tauhid, Terj. Rahmani Astuti (Bandung :
Pustaka, 1988, cet. ke-1) ., hlm. 14
[7] Ibid., hlm. 15
[8] Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya Ulum al-Dîn
(Beirut : Dar al-kutub al-‘Ilmiyyah, 2004) ., hlm. 17
[9] Ibid., hlm. 18
[10] Rosnani Hasim, Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer: “Sejarah,
Perkembangan, dan Arah Tujuan” (Islamia, THN II NO.6, Juli-September, 2005) ., hlm. 12
[11] Ibid., hlm. 17
[12] Ibid., hlm. 18
[13] Prof. Dr. Jalaluddin, , Filsafat Pendidikan Islam; Telaah Sejarah
dan Pemikirannya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011) ., hlm. 19
[14] Ibid., hlm. 20