Tampilkan postingan dengan label Al-Muffaridiyyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Muffaridiyyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juni 2022

Silsilah Thoriqoh Al-Muffaridiyyah

 Thoriqoh Al-Muffridyah 

Kajian tentang tarekat, baik menyangkut doktrin dan ajarannya maupun tokoh-tokohnya, telah banyak dilakukan oleh sejumlah sarjana. Snouck Hurgronje

(1906), untuk pertama kalinya mencatat tentang Syekh Abdurrauf al-Sinkili sebagai tokoh kunci tarekat Syattariyah di Aceh khususnya, dan di dunia Melayu- Indonesia pada umumnya. Begitu juga kajian mendalam tentang tarekat Syattrariyah dilakukan oleh D.A. Rinkes (1878-1954), seorang pegawai pemerintah Belanda yang menulis disertasi berjudul Abdoerraoef van Singkel: Bijdrage tot de kennis van de mystiek op Sumatra Tarekat Syattariyah en Java. Dalam disertasinya ini, Rinkes, antara lain, mengemukakan tentang riwayat hidup al-Sinkili, tentang zikir tarekat Syattariyah, dan tentang ajaran martabat tujuh al- Sinkili, khususnya yang berkembang di Jawa. Setelah kedua penulis Belanda tersebut, banyak sekali penulis yang datang kemudian menghasilkan karya tentang tarekat di Indonesia21.

Dari penggambaran berbagai penulis tasawuf dan tarekat, dapat diketahui beberapa hal, pertama, bahwa tasawuf dan tarekat adalah faktor terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas di Asia Tenggara. Tasawuf dan tarekat berperan besar dalam menentukan arah dan dinamika kehidupan masyarakat. Kehadirannya meski sering menimbulkan kontroversi, namun kenyataan menunjukkan bahwa tasawuf dan tarekat memiliki pengaruh tersendiri dan layak diperhitungkan dalam upaya menuntaskan problem-problem kehidupan sosial yang senantiasa berkembang mengikuti gerak dinamikanya22, kedua, studi tentang gerakan tarekat di Sukaharjo menunjukkan bahwa ekspresi keagaman kaum tarekat bukan hanya merupakan ekspresi kesolehan personal tapi juga mencerminkan prestis cultural,

status sosial dan pembedaan berbasis kelas dari para penganutnya. Disini, terdapat kaitan erat antara institusi tarekat dan pandangan keagamaan dalam turut membentuk perubahan sosial ekonomi masyarakat Disamping itu, tarekat juga menunjukkan bahwa agama membentuk kesadaran, konstruksi kognitif, dan juga sumber referensi tindakan individual dan kolektif dalam berhubungan dengan dunia material dan sosial23.

Dari beberapa kajian mutaakhir yang membahas tarekat di Indonesia, ada dua penulis tentang tarekat yang karyanya perlu dikemukakan dalam tesis ini yaitu: pertama Martin Van Bruinessen dengan judul (1) Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, diterbitkan Mizan Bandung tahun 199224,(2) Tarekat dan Politik: Amalan Untuk Dunia Atau Akherat?, dalam majalah Pesantren vol. IX no. 1 (1992), hal. 3-14. Kedua, Mahmud Suyuthi, karya tulis disertasi pada Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga Surabaya 1998 yang telah diterbitkan oleh Galang Printika Yogyakarta pada tahun 2001, dengan judul Politik Tarekat, Studi tentang Hubungan Agama, Negara dan Masyarakat25. Buku ini menjelaskan hubungan politik pemerintah Orde Baru dengan tarekat.

Martin dalam bukunya, menjelaskan bahwa tarekat sesungguhnya tidak hanya mempunyai fungsi keagamaan. Setiap tarekat merupakan semacam keluarga besar, dan semua anggotanya menganggap diri mereka bersaudara satu sama lain. oleh karena itu beberapa tarekat tertentu mempunyai kekuatan politik

yang lumayan. Banyak Syekh tarekat yang kharismatik karena banyak pengikutnya serta besar pegaruhnya sehingga para syekh tersebut memainkan peranan penting dalam politik. Pihak pemerintah melihat para syekh ini sebagai ancaman atau sebagai sekutu yang bermanfaat, tetapi mustahil mengabaikan mereka.26

Selain itu, Martin menjelaskan tarekat di Indonesia beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan pesat, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Salah satu faktor penyebabnya adalah perubahan sosial yang terjadi, di mana proses modernisasi diiringi pula oleh memudarnya ikatan sosial tradisional, telah menimbulkan kekosongan emosional dan moral. Tarekat dan aliran mistisisme lain telah mampu memenuhi kebutuhan yang dirasakan orang banyak tersebut. Organisasi informal seperti itu menawarkan suasana emosional dan spiritual yang semakin sulit dicari dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, proses depolitisasi Islam beberapa dasawarsa mendorong umat menaruh perhatian pada pengalaman ruhani dan akhlaq pribadi. Perkembangan ini turut pula menambah popularitas tarekat.27.

Dalam karyanya, Mahmud Suythi menjelaskan bahwa pada dasarnya tarekat adalah sebagai bentuk kehidupan sufi atau tasawuf, merupakan kegiatan keagamaan murni yang tidak ada hubungan dengan politik. Namun, ketika intervensi pitik Orde Baru menjangkau segenap jalur kehidupan masyarakat, maka tarekat mempunyai dampak politik yang tidak terelakkan.28 Lebih lanjut

dijelaskan bahwa munculnya persoalan gerakan tarekat Naqsabandiyah di Jombang berhadapan dengan pemerintah Orde Baru adalah bermula sejak Kiai Musta’in Ramli, pimpinan Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah, Jombang mulai   “digarap”   oleh   “orang-orang”   Jakarta   dan   Surabaya   yang   secara

khusus ditugasi untuk menarik Kiai Musta’in Ramli agar bersedia masuk Golkar, dan kemudian menjelang Pemilu 1977 Mustai’n Ramli menyatakan diri masuk Golkar. Langkah Kiai Musta’in Ramli itu mendapat reaksi yang keras, baik di lingkungan keluarga, di kalangan pengamal tarekat Qadiriyah

Wa Naqsabandiyah maupun  di  jajaran  NU,  yang  mengakibatkan  pecahnya

 

tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah29

 

Melalui berbagai ungkapan di atas, tergambar sangat jelas bahwa tarekat meskipun fungsi dasar utamanya adalah keagamaan, namun ia memiliki banyak fungsi, seperti sosial, ekonomi, dan bahkan politik. Cukup banyak catatan sejarah tentang keterlibatan tarekat di bidang gerakan politik dan pemberontakan melawan penjajah di Indonesia, seperti di Banten (1888), di Lombok (1891), di Sidoharjo (1903), dan lain-lain. Melihat kenyataan ini timbul pertanyaan, apakah tarekat itu merupakan anti pemerintah, penjajah dan wadah kaum pemberontak?

Menurut Martin, Tarekat-tarekat itu, dalam dirinya tidaklah anti pemerintah dan penjajahan, tetapi menarik banyak orang-orang yang tidak puas   secara   politik   dan   ekonomi,   dan   iapun   menyediakan   jaringan

komunkasi yang penting. Sejauh tidak ada organisasi lain, barangkali tarekat

merupakan wahana terbaik untuk melancarkan protes. Perlawanan dan pemberontakan tidak diorganisir oleh tarekat, tetapi kadang-kadang terbukti bahwa tarekat merupakan alat yang sangat bermanfaat bagi para kelompok perlawanan sebagai suatu jaringan organisai dan jaringan komunikasi. Dan, kharisma seorang Syekh tarekat dapat merupakan asset besar dalam upaya

memperoleh dukungan rakyat30

 

Tentang gerakan sosial tarekat lokal Mufarridiyah adalah sebuah gerakan para pengikut tarekat lokal Mufarridiyah yang berpusat di Tanjungpura berhadapan dengan pemerintah Orde Baru sehingga mengalami pembatasan, penekanan, serta pemberangusan/pelarangan aktivitas Mufarridiyah. Gerakan yang dilancarkan bukan merupakan perlawanan fisik, melainkan berupa penolakan memberikan dukungan politik terhadap Golkar, dan turut melakukan aktivitas keagaman maupun sosial.


Pengertian lokal yang digunakan dalam kajian tarekat ini adalah mengikuti paradigma kalangan tarekat dan ilmuan tarekat yang mengelompokkan tarekat kepada dua kategori besar, yaitu tarekat mu’tabarah (yang dipandang sebagai tarekat yang sah karena memiliki silsilah atau pertalian hubungan guru murid sampai dengan Rasulullah SAW tanpa terputus dan ajaran-ajarannya sesuai dengan garis yang ditentukan oleh faham ahli sunnah wal jamaah. Bila suatu tarekat tidak memenuhi ketentuan ini ia disebut sebagai tarekat ghairu mu’tabarah.31 Selanjutnya oleh kalangan ilmuan sosial tentang tarekat seperti Martin Van Bruinessen dan Mahmud Sujuthi menyebut tarekat ghairu

mu’tabarah sebagai tarekat lokal karena selain tidak termasuk dalam kelompok tarekat mu’tabarah yang dikelompokkan Jam’iyah Ahlit Thariqah Mu’tabarah, juga ajarannya sering bercampur dengan mistik setempat.32

Mengurai gerakan Mufarridyah berdasarkan konsep-konsep perlawanan sosial yang ada, penulis tidak sepenuhnya sependapat dengan konsep gerakan Ratu Adil dalam Sartono Kartodirjo. Teori Ratu Adil memang merupakan alat analisa untuk menjelaskan perlawanan kaum tani terhadap penguasa. Menurut Joko Suryo, gerakan Ratu Adil merupakan gerakan petani tradisional. Dikatakan tradisional, karena keterlibatan rakyat berdasarkan sentiment-sentimen, perasaan- perasaan dan ikatan-ikatan primordial, sehingga gerakan perlawanan sangat bercorak lokal atau regional. Gerakan perlawanan rakyat yang oleh Karodirdjo dirumuskan sebagai Gerakan Anti Kekerasan, Gerakan Ratu Adil, Gerakan Revivalisme dan Gerakan Sektarienisme termasuk ke dalam kategori gerakan perlawanan tradisional. Ciri lain gerakan perlawanan tradisional adalah penggunaan ideology milenarisme, mesianisme, eskatologis, nativisme, perang jihad dan revivalisme33

Memasuki abad XX, gerakan perlawanan rakyat telah mengalami perubahan terutama dalam membentuk solidaritas. Keikutsertaan rakyat dalam gerakan tidak lagi berdasarkan sentiment-sentimen, perasaan-perasan, dan ikatan primordial, tetapi berdasarkan pertimbangan kepentingan bersama. Namun, ciri- ciri gerakan perlawanan tradisional tidak sepenuhnya menghilang, seperti

orientasi ideology milenarisme, mesianisme, eskatologisme, nativisme, perang jihad dan revivalisme, sehingga terjadi percampuran antara bentuk solidaritas berdasarkan kepentingan bersama dengan ideology tradisional. Bentuk perlawanan rakyat yang bersifat campuran itu dinamakan gerakan perlawanan transisional34

Oleh sebab itu penulis lebih cenderung melihat gerakan Mufarridiyah sebagai perpaduan teori gerakan Rakyat Kartodirdjo yang menggunakan konsep Ratu Adil dengan teori Glock dan Stark tentang gerakan keagamaan berdasarkan konsep Deprivasi. Menurut teori Glock dan Stark, cakupan gerakan sosial meliputi dimensi keagamaan, politik dan sosial. Secara konseptual, gerakan sosial (sosial movement) mengacu pada berbagai jenis tindakan kolektif dalam arti luas atau melakukan perubahan atau mempertahankan pranata sosial

tertentu35.

 

Lebih lanjut menurut Glock dan Stark, pada dasarnya suatu gerakan lahir bersumber dari apa yang disebut dari kondisi “ketidak beruntungan” (relative deprivations), yaitu suatu situasi yang dipersepsikan oleh anggota

kelompok secara kolektif sebagai situasi tidak menguntungkan, tidak adil

 

atau tidak benar. Sementara mereka telah memiliki perepsi sendiri tentang keberuntungan, keadilan, kebenaran dan harapan mewujudkannya. Lebih jauh  kondisi  ketidak  beruntungan  dimaksud  menurut  konsep  ini  dapat

dirunut kepada salah satu atau bersama-sama dari lima jenis sumber, yaitu devrivasi ekonomi, sosial, organisme, etik dan psikis36.

Mengacu  pada pengertian dan konsep gerakan seperti dimaksudkan di atas, maka Mufarridiyah muncul sebagai salah satu gerakan sosial keagamaan yang mengalami ketidak beruntungan, antara lain karena ditekan supaya masuk Golkar, dibatasi ruang gerak sosial keagamaannya, dirampas haknya memakai masjid Aziziyah yang ditempati sejak lama sebagai tempat berzikir rutin, difitnah sebagai aliran sesat, dipecah melalui intervensi Golkar serta diberangus melalui pelarangan beraktivitas oleh kejaksaan di beberapa tempat.

Dalam kondisi demikian mereka menyusun dan melakukan perlawanan melalui konteks menyeluruh sebagai sebuah aliran keagamaan. Konteks tersebut meliputi: perubahan sosial yang dialami individu-invidu; deprivasi yang mereka rasakan bersama melalui proses interaksi sosial antar mereka; absennya kelembagaan yang mereka pandang mampu mengatasi deprivasi; tumbuhnya harapan baru yang diberikan oleh aliran keagaman baru tersebut untuk mengatasi deprivasi, munculnya pemimpin yang mampu menyediakan kelembagaan baru guna mewujudkan harapan- harapan baru tersebut dan membimbing individu-individu tersebut ke arah perilaku kolektif menjadi keyakinan umum (generalized belief) yang dituntun

oleh symbol-simbol keagamaan.

 

ilmu tauhid

  BAB I PENDAHULUAN   Interpretasi dari makna tauhid itu sendiri adalah bagaimana hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia d...