Minggu, 26 Juni 2022

ilmu tauhid

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Interpretasi dari makna tauhid itu sendiri adalah bagaimana hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia tidak terjadi ketimpangan, artinya manusia harus bisa menempatkan dirinya sebagai hamba Allah yang selalu menundukan dirinya dengan melakukan ibadah mahdhoh.Dan dalam pembahasan mengenai tauhid ini, tauhid merupakan sesuatu hal yang paling penting dalam agama islam,dimana tauhid mengambil peran penting dalam membentuk pribadi-pribadi yang tangguh,selain itu tauhid juga merupakan inti atau akar daripada “aqidah islamiyah”. Namun rupanya saat ini pembahasan masalah antara aqidah dengan tauhid menjadi sesuatu yang terkesampingkan dalam kehidupan, cenderungnya masyarakat yang hedonis dengan persaingan hidup yang begitu ketat, sehingga urusan duniawi menjadi suatu hal yang menyita perhatian manusia dengan hal lainnya.maka dari itu kita sebagai manusia harus memperkuat hubungan manusia dengan Allah. Selain itu juga harus mampu memahami gejala-gejala sosial yang terjadi pada masyarakat. Sehingga tidak akan terjadi ketimpangan antara hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia.

Maka dari itu diharapkan penulisan makalah ini, selain pengetahuan yang luas tentang tauhid sebagai intisari peradaban, harus diimbangi dengan ilmu sosial kemasyarakatan sehingga menghantarkan umat islam menuju kejayaan yang tidak pernah tertandingi.

 

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

TAHUID SEBAGAI PRINSIP BERMASYARAKAT

 

A.      Pengertian Tauhid Menurut Islam

Tauhid adalah bahasa arab yang diambil dari kata “Wahada-Yuwahidu-Tauhiddan”( وحد- يوحد- توحيدا ) yang secara sederhana dapat diartikan mengesahkan.Tauhid merupakan satu suku kata wahid (واحد) dan kata ahad. Wahid berarti satu dan ahad yang berarti esa.

Tauhid didalam ajaran islam berarti sebuah keyakinan akan keesaan Allah. Inilah inti dan dasar dari seluruh tata nilai dan norma islam. Karena itu islam dikenal sebagai agama tauhid yaitu agama yang mengesakan Tuhan. Selanjutnya, dalam perkembangan sejarah kaum muslimin, tauhid telah berkembang menjadi nama salah satu cabang ilmu Islam, yaitu ilmu Tauhid yakni ilmu yang membahas segala kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil-dalil keyakinan dan hukum-hukum di dalam Islam termasuk hukum mempercayakan Allah itu esa.[1]

 

B.       Manifestasi Tauhid dalam Kehidupan

Tidak dipungkiri lagi tauhid merupakan basis seluruh keimanan, norma dan nilai. Tauhid mengandung muatan doktrin yang sentral dan asasi dalam islam yaitu: mengesakan Allah yang berasal dari kalimat “ La ilaha illallah” bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Dalam pandangan empiris secara umum, tauhid seolah hanya sebuah konsep yang membuat orang hanya mampu berkutat pada doktrin itu semata. Kesan yang timbul adalah tauhid hanyalah untuk diyakini dan diucapkan, tidak lebih. Padahal praktek tauhid yang dicontohkan oleh Rasulullah tidaklah seperti itu. Tauhid tidak berhenti hanya sebatas doktrin, tapi harus ditunjukkan dengan sikap dalam kehidupan. Dengan itu akan lahirlah rasa kebahagiaan dan kedamaian dalam setiap dimensi kehidupan. [2]

 

1.        Refleksi Makna Tauhid

Kalimah syahadah adalah doktrin yang bersifat fundamental dan menyeluruh berupa kesaksian imani tentang keyakinan akan keesaan Allah yang bersifat mutlak yng didalamnya terkandung keyakinan imani tentang Allah yang maha segala-galanya dalam totalitas kedaulatan Tuhan atas kehidupan, jagad raya dan isinya. Tauhid sebagai sentral dan dasar keyakinan dalam Islam ini menjadi sumber totalitas sikap dan pandangan hidup umat dalam keseluruhan dimensi kehidupan. Pandangan Tauhid yang bersifat menyeluruh ini selain melahirkan keyakinan akan ke-esan Allah (unity of Good head) juga melahirkan konsepsi ketauhidan yang lainnya dalam wujud keyakinan akan kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan pedoman hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan hidup (unity of tbe purpose of life) umat manusia. Sejalan dengan itu, ulama besar dan mufassir al-Qur`an Thabathaba’i mengatakan “tauhid, bila diuraikan akan menjadi keseluruhan Islam, dan bila Islam dirangkum akan diperoleh tauhid”. Tauhid bagaikan khazanah yang disatukan. Pada permukaannya akan kelihatan prinsip akidah yang sederhana, tapi apabila direntangkan ia akan meliputi seluruh alam. Artinya, keseluruhan Islam adalah suatu tubuh yang terbentuk dari berbagai anggota dan bagian, sedangkan jiwanya adalah tauhid. Ketika tauhid (sebagi ruh) terpisah dari anggota dan bagian itu (dalam bentuk amaliyah dan sikap), maka yang akan terbentuk hanyalah sebuah bangkai yang tak bernyawa atau mati.[3]

2.        Peranan tauhid bagi kemanusiaan

       Tauhid, dengan serangkaian nilai yang dikandungnya, hari ini mendapatkan tantangan yang cukup besar. Dimana konsep tauhid tidak cukup hanya dipahami sebagai doktrin semata yang ternyata tidak mampu menjawab persoalan zaman hari ini. Sebagai muslim, tidaklah cukup kalimat tauhid tersebut hanya dinyatakan dalam bentuk ucapan (lisan) dan diyakini dalam hati, tetapi harus dilanjutkan dalam bentuk perbuatan. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, berarti semua ibadah murni (mahdhah) seperti shalat, puasa, haji, dan seterusnya memiliki dimensi sosial. Kualitas ibadah seseorang sangat tergantung pada sejauh mana ibadah tersebut mempengaruhi perilaku sosialnya.

Tauhid membentuk manusia dapat menempatkan manusia lain pada posisi kemanusiaanya. Manusia tidak dihargai lebih rendah dari kemanusiaanya sehingga diposisikan bagai binatang, atau lebih tinggi bagai tuhan. Ketika itu, maka berbagai kerusuhan berjubah agama yang selalu muncul silih berganti di berbagai belahan bumi ini tak perlu terjadi. Seperti contoh, sejarah perang salib yang merupakan potret pertentangan panjang antar pemeluk Islam-Kristen. Dalam wilayah kepentingan hidup umat manusia, konsepsi tauhid sesungguhnya mempunyai banyak dimensi aktual, salah satunya adalah dimensi pemerdekaan atau pembebasan dari segala macam perbudakan, (tahrirun nas min ‘ibadatil ‘ibad ila ‘ibadatillah.).

Diharuskannya manusia bertauhid dan dilarangnya menyekutukan Allah yang disebut syirik, bukanlah untuk kepentingan status-quo Tuhan yang memang maha merdeka dari interes-interes semacam itu, tetapi untuk kepentingan manusia itu sendiri. [4]

3.        Tauhid dalam menjawab permasalahan pluralitas

       Kini, secara kebetulan umat Islam di Indonesia adalah penduduk terbesar, karenanya implementasi sikap hidup tauhid sangatlah dituntut dari setiap muslim dalam menyehatkan sistem dan memberdayakan rakyat di berbagai aspek kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, budaya, dan aspek-aspek kehidupan penting lainnya. Lebih-lebih ketika para muslim itu memiliki posisi dan otoritas formal yang penting serta menentukan kepentingan atau hajat hidup orang banyak. Umat Islam secara kolektif dan orang-orang Islam secara individual dituntut untuk menjadi teladan yang terbaik dalam mempraktekkan kehidupan dan membentuk bangunan sosial yang bagus, sebagai pancaran sikap hidup tauhid. Inilah yang dikehendaki dalam wacana dan perspektif tauhid sosial. Dalam aktualisasi konkretnya, tuntutan untuk mengaktualisasikan tauhid dalam kehidupan sosial sebagaimana komitmen dari tauhid sosial, tentu saja tidaklah bersifat sederhana dan bahkan terbilang merupakan tantangan berat karena akan bersinggungan dengan beragam kepentingan yang melekat dalam diri manusia selaku aktor sosial dan pada struktur atau sistem sosial. Tidak jarang terjadi kecenderungan, secara formal seseorang itu bertauhid dalam artian tidak menjadi musyrik, tetapi dalam kehidupan sosialnya mempraktekkan hal-hal yang bertentangan dengan esensi dan makna tauhid. Kecenderungan ini terjadi, sebab besar kemungkinan bahwa apa yang dinamakan thaghut sebagai perlambang tuhan selain Allah, ketika bersarang dalam diri manusia mungkin lebih bersifat satu wajah yang bernama hawa nafsu atau pikiran-pikiran sesat yang bersifat individual, tetapi ketika masuk ke dalam struktur sosial akan banyak sekali wajah dan perwujudannya dalam bentuk jahiliyah sistem sebagai akumulasi dari pertemuan seribu satu hawa nafsu dan pikiran-pikiran sesat yang bersifat kolektif. [5]

 

C.      Tahuid Sebagai Prinsip Bermasyarakat

Sebagai intisari peradaban islam, tauhid memiliki dua segi atau dimensi: segi metodologis dan konseptual. Yang pertama menentukan bentuk penerapan dan implementasi prinsip pertama peradaban. Yang kedua menentukan prinsip pertama itu sendiri.

Dimensi metodologis meliputi tiga perinsip yaitu : kesatuan, rasionalisme dan toleransi. Ketiganya ini merupakan bentuk peradaban islam.

1.        Kesatuan:

Tak ada peradaban tanpa kesatuan. Jika unsur-unsur peradaban tidak bersatu dan selaras satu dengan yang lainnya, maka unsur-unsur itu bukan membentuk peradaban, melainkan himpunan campur aduk. Prinsip menyatatukan berbagai unsur dan memasukan unsur-unsur itu didalam kerangkanya sangat penting. Prinsip seperti ini akan mengubah campuran hubungan unsur-unsur satu dengan lainnya menjadi bangunan rapi dimana tingkat prioritas atau derjat kepentingan dapat dirasakan. Perdaban islam menempatkan unsur-unsur dalam bangunan rapi dan mengatur eksistensi dan hubungannya berdasarkan pola yang seragam. Unsur-unsur itu sendiri ada yang asli dan ada yang berasal dari luar. Tidak ada peradaban yang tidak mengambil unsur dari luar. Yang penting adalah bahwa peradaban mencerna unsur it, yaitu mempola kembali bentuk dan hubungannya sehingga menyatu ke dalam sistemnya sendiri. [6]

Secara organis, unsur-unsur itu bukan bagian dari peradaban itu. Namun jika peradaban ini telah berhasil mengubah mereka dan mengintgrasikannya ke dalam sistemnya, maka proses integrasi menjadi indeks vitalitas, dinamisme dan kreativitasnya dalam setiap peradaban integral, dan tentu saja daam islam, unsur-unsur pembetuknya, baik unsur material,struktural atau relasional, semuanya diikat oleh prinsip utama. Dalam peradaban islam, perinsip utama ini adalah “Tauhid”. Inilah tongkat pengukur utama orang islam, pembimbing dan pencarinya dalam berhadapan dengan agama dan peradaban lain, dengan fakta atau situasi baru.[7]

2.        Rasionalisme:

Rasionalisme membentuk intisari peradaban islam. Rasionalisme terdiri atas tiga aturan yaitu: pertama menolak semua yang tidak berkaitan dengan realitas, kedua menafikan hal-hal yang sangat bertentangan, ketiga terbuka terhadap bukti baru.Rasionalisme mempelajari tesis-tesis yang bertentangan berulang-ulang, dengan anggapan bahwa pasti ada segi pemikiran yang terlewat yang jika dipertimbangkan akan mengungkapkan hubungan yang bertentangan.[8]

 

 

3.        Toleransi:

Toleransi adalah penerimaan terhadap yang tampak sampai kepalsuannya tersingkap. Dengan demikian toleransi relevan dengan epistemologi. Ia juga relevan dengan etika sebagai prinsip menerima apa yang dikehendaki sampai ke tidak layakannya tersingkap. Yang pertama disebut sa’ah; yang kedua yusr. Keduanya melindungi seorang muslim dari menutup diri terhadap dunia dari konservatisme. Keduanya mendesaknya untuk menegaskan dan mengatakannya terhadap kehidupan, dan terhadap pengalaman baru. Keduanya mendorongnya untuk menyampaikan data baru dengan pikirannya yang tajam, usaha konstruktifnya. Dan dengan demikian memperkaya pengalaman dan kehidupannya, dan selalau memajukan budaya dan peradabannya. Sebagai prinsip metodologis di dalam intisari peradaban Islam, toleransi adalah keyakinan bahwa Tuhan tidak membiarkan umat-Nya tanpa mengutus rasul dari mereka sendiri. Rasul yang akan mengajarkan bahwa tak ada Tuhan kecuali Allah, dan bahwa mereka patut menyembah dan mengabdi kepada-Nya, untuk memperingatkan mereka bahaya kejahatan dan penyebabnya. Dalam hubungan ini, toleransi adalah kepastian bahwa semua manusia dikaruniai sensus communis, yang membuat manusia dapat mengetahui agama yang benar, mengetahui kehendak dan perintah Tuhannya. Toleransi adalah keyakinan bahwa keanekaragaman agama terjadi karena sejarah dengan semua faktor yang mempengaruhinya, kondisi ruang dan waktunya yang berbeda, prasangka, keinginan, dan kepentingannya. Di balik keanekaragaman agama berdiri al-din al-hanif, agama fitrah Allah, yang mana manusia lahir bersamanya sebelum akulturasi membuat manusia menganut agama ini atau itu. [9]

Dalam hal ini prinsip bermasyarakat yang didasarkan kepada Al-Qur’an, pertama-tama adalah bahwa kita perlu memahami Al-Qur’an sebagai paradigma. Dan maksud dari paradigma ini adalah seperti yang dipahami oleh Thomas Kuhn bahwa pada dasarnya realitas sosial itu dikontruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula. Dalam pengertian ini, paradigma Al-qur’an berarti suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas sebagaimana Al-Qur’an memahaminya.

Konstuksi pengetahuan itu dibangun oleh Al-Qur’an pertama-tama dengan tujuan agar kita memiliki hikmah yang atas dasar itu dapat dibentuk perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai normatif Al-Qur’an, baik pada level moral maupun sosial. Tetapi rupanya, konstruksi pengetahuan itu juga memungkinkan kita merumuskan desain besar mengenai sistem islam, termasuk dalam hal sistem ilmu pengetahuannya. Kita sebagai orang muslim yang beriman kepada Allah dan iman kepada kitab-kitabnya selain mengenal Al-Qur’an, kita harus tahu bagaimana cara memahami Al-Qur’annya dengan baik. Salah satu pendekatan yang bisa memperkenalkan dalam rangka mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap Al-Qur’an yaitu pendekatan sintetik-analitik. Pendekatan ini menganggap bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama yang berisi tentang konsep-konsep, bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan amsal-amsal.[10]

1.        Paradigma Islam Tentang Transformasi Nilai-nilai Bermasyarakat

Salah satu kepentingan terbesar islam sebagai sebuah ideologi sosial adalah bagaimana mengubah masyarakat sesuai dengan cita-cita dan visinya mengenai transformasi sosial. Semua ideologi atau filsafat sosial menghadapi suatu pertanyaan pokok tentang bagaimana mengubah masyarakat dari kondisinya yang sekarang menuju kepada keadaan yang lebih dekat dengan tatanan idealnya. Elaborasi terhadap pertanyaan tersebut biasanya dapat menghasilkan teori-teori sosial yang berfungsi untuk menjelaskan kondisi masyarakat yang empiris pada masa kini, dan sekaligus memberikan “insight” mengenai perubahan dan transformasinya.

Sebagai sebuah ideologi sosial, islam juga menderviasi teori-teori sosialnya sesuai dengan paradigmanya untuk transformasi sosial menuju tatanan masyarakat yang sesuai dengan cita-citanya. Oleh karena itu menjadi sangat jelas bahwa islam sangat berkepentingan pada realitas sosial, bukan hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan. Tidaklah islami jika, kaum muslim bersikap acuh tak acuh terhadap kondisi struktural masyarakatnya, sementara tahu bahwa kondisi tersebut bersifat munkar. Sikap etis seperti ini mungkin akan menghasilkan bias dalam paradigma teori sosial islam.[11]

Islam memiliki dinamika dalam untuk timbulnya desakan pada adanya transformasi sosial secara terus-mnerus, ternyata berakar juga pada misi ideologisnya yaitu cita-cita untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam masyarakat didalam kerangka keimanan kepada Allah. Sementara amar ma’ruf  berarti humanisasi dan emansipasi, nahi mungkar  merupakan upaya untuk liberasi. Dan karena kedua tugas itu berada dalam keranngka keimanan, maka humanisasi dan liberasi merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan dari transendensi. Di setiap masyarakat, dengan struktural dan sistem apa pun, dan dalam tahap historis yang manapun, cita-cita untuk himanisasi, emansipasi, liberasi dan transendensi akan selalu memotivasikan gerakan transformasi islam.[12]

2.        Pemikiran Islam Tentang Transformatif Masyarakat

       Saat ini teologi islam mendapat rintangan yang sangat besar. Dimana teologi tidak cukup hanya dipahami sebagai ilmu tentang ketuhanan. Namun lebih dari itu dituntut untuk menterjemahkan apa yang disebut sebagai “kebenaran agama” dalam kontek realitas kehidupan manusia. Dengan begitu teologi bukan sekedar sebuah wacana ilmu ketuhanan yang cenderung hanya begerak pada wilayah ide, melainkan juga dapat menumbuhkan “kesadaran teologis” yang bersifat praktis bagai kalangan beragama dalam rangka memecahkan problem-problem sosial yang menghimpit kehidupan umat manusia.[13]

Untuk itu, agama membutuhkan sebuah agenda baru berupa teologi (Islam) yang bervisi transpormatif . Yakni suatu rumusan normatif tentang bagaimanakah seharusnya agama dapat terlibat dalam masalah-masalah sosial sekaligus memberikan jawaban dan komitmen atas masalah itu, yang tentunya sesuai perkembangan zaman. Sehingga agama (Islam) tetap menjadi spirit perjuangan memperoleh keadilan sosial yang menyeluruh. Teologi transpormatif merupakan sebuah penyatuan teologi dan analisis sosial untuk dimanfaatkan dalam kehidupan sosial-keagamaan hari ini. Kalangan teologi transpormatif, dalam masalah ekonomi misalnya, beranggapan bahwa pemerataan ekonomi dalam rangka membasmi kemiskinan harus melalui perombakan kelembagaan atau struktur sosial yang ada tujuannya adalah mentranpormasikan alokasi sumber daya sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat banyak.[14]

                                   


 

BAB III

KESIMPULAN

 

Dari yang telah teruraikan diatas, dapat disimpulkan bahwa tauhid merupakan inti pokok agama islam sebagai pengakuan umat islam terhadap pencipta yang mutlak dan tidak ada yang patut disembah kecuali Allah SWT. Sebagaimana yang telah di firmankan oleh Allah dan sabda Nabi Muhammad SAW “orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman(syirik), mereka itulah oarng yang mendapat keamanan. Mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An-nam:82)

Dan Rasulullah bersabda:“Allah ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, seandainya enkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh jagad, lantas engkau menemuiku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan suatu apa pun, maka Aku akan memberimu ampunan sepenuh jagad itu pula,” (HR.Tirmidzi 3540)

Selain itu juga kita harus bisa bersosialisasi dengan semua masyarakat sehingga dari kita memiliki ketauhidan kepada sang kholiq pada diri kita kita juga bisa menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga bisa meningkatkan nilai-nilai islam dalam membangun masyarakat berperadaban.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Buraikan, Ibrahim Muhammad bin Abdullah, Pengantar Studi Aqidah Islam, terj. Muhammad Anis Matta (Jakarta : Rabbani Press & Al-Manar, 1998, cet. Ke-1)

 

Al-Faruqi, Ismail Raji, Tauhid, Terj. Rahmani Astuti (Bandung : Pustaka, 1988, cet. ke-1)

 

Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, Ihya Ulum al-Dîn (Beirut : Dar al-kutub al-‘Ilmiyyah, 2004)

 

Hasim, Rosnani, Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer: “Sejarah, Perkembangan, dan Arah Tujuan” (Islamia, THN II NO.6, Juli-September, 2005)

 

Jalaluddin, Prof, DR, Filsafat Pendidikan Islam; Telaah Sejarah dan Pemikirannya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011)

 

Rozak, Prof.  Dr.  Abdul dan Prof.  Dr.  Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN,PTAIS, Pustaka Setia, Bandung, 2001.

 

 



[1] Prof.  Dr. Abdul Rozak  dan Prof.  Dr.  Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN,PTAIS, Pustaka Setia, Bandung, 2001., hlm. 14

[2] Ibid., hlm. 16

[3] Ibrahim Muhammad bin Abdullah Al-Buraikan, Pengantar Studi Aqidah Islam, terj. Muhammad Anis Matta (Jakarta : Rabbani Press & Al-Manar, 1998, cet. Ke-1) ., hlm. 11

[4] Ibid., hlm. 14

[5] Ibid., hlm. 15

[6] Ismail Raji Al-Faruqi, Tauhid, Terj. Rahmani Astuti (Bandung : Pustaka, 1988, cet. ke-1) ., hlm. 14

[7] Ibid., hlm. 15

[8] Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya Ulum al-Dîn (Beirut : Dar al-kutub al-‘Ilmiyyah, 2004) ., hlm. 17

[9] Ibid., hlm. 18

[10] Rosnani Hasim, Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer: “Sejarah, Perkembangan, dan Arah Tujuan” (Islamia, THN II NO.6, Juli-September, 2005) ., hlm. 12

[11] Ibid., hlm. 17

[12] Ibid., hlm. 18

[13] Prof. Dr. Jalaluddin, , Filsafat Pendidikan Islam; Telaah Sejarah dan Pemikirannya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2011) ., hlm. 19

[14] Ibid., hlm. 20

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

 ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN 

BAB I

PENDAHULUAN

Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam dinia modern yang telah maju ini, ialah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup. Apa yang dahulu belum dikenal manusia, kini sudah tidak asing lagi baginya. Bahaya kelaparan dan penyakit menular yang dahulu sangat ditakuti, sekarang telah dapat dihindari. Kesulitan-kesulitan dan bahaya-bahaya alamiah yang dahulu menyulitkan dan mengahambat perhubungan, sekarang tidak menjadi soal lagi. Kemajuan industri telah dapat menghasilkan alat-alat yang memudahkan hidup, memberikan kesenangan dalam hidup, sehingga kabutuhan-kebutuhan jasmani tidak sukar lagi untuk dipenuhi.

Seharusnya kondisi dan hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada manusia dalam hidupnya. Akan tetapi, suatu kenyataan yang menyedihkan  adalah bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sulit dan kesukaran-kesukaran material berganti dengan kesukaran mental. Beban jiwa semakin berat , kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.

Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah kehidupanya, namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan tekhnologi canggih tersebut tidak mampu menumbukan moralitas (akhlak) yang mulia. Dunia modern saat ini , termasuk di Indonesia ditandai dengan dengan gejala kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada taraf yang mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong-menolong, dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal dan saling meruugikan. Di sana sini banyak terjadi adu domba dan fitnah, menjilat, mengambil hak orang lain sesuka hati dan perbuatan-perbuatan biadab lainya.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN

 

A.      Pengertian Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya, adalah suatu respons terhadap krisis masyarakat modern yang disebabkan karena pendidikan Barat yang bertumpu pada suatu pandangan dunia yang bersifat materialistis dan relavistis; manganggap bahwa pendidikan bukan untuk mambiat manusia bijak, yakni mengenali dan mengakui posisi masing-masing dalam tertib realitas, tapi mamandang realitas sebagai sesuatu yang bermakna secara material bagi manusia. Oleh karena itu, hubungan manusia dengan tertib realitas bersifat eksploitatif bukan harmonis. Ini adalah salah satu penyebab penting munculnya krisis masyarakat modern[1]

Versi pertama beranggapan bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan sekedar memberikan ayat-ayat yang sesuai dengan ilmu pengetahuan umum yang ada (ayatisasi). Kedua,mengatakan bahwa Islamisasi dilakukan dengan cara mengislamkan orangnya. Ketiga, Islamisasi yang berdasarkan filsafat Islam yang juga diterapkan di UIN Malang dengan mempelajari dasar metodologinya. Dan keempat, memahami Islamisasi sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang beretika atau beradab

Tokoh-tokoh Islamisasi ilmu memberikan pengertian sendiri tentang istilah ini, sesuai latar belakang keahlian masing-masing. Menurut Sayed Husein Nasr dalam M. Amin Abdullah Islamisasi ilmu termasuk juga Islamisasi budaya—adalah upaya menterjemahkan pengetahuan modern kedalam bahasa yang biasa dipahami masyarakat muslim dimana mereka tinggal. Artinya , Islamisasi ilmu lebih merupakan usaha untuk memepertemukan cara pikir dan bertindak (epistemologis dan aksiologis) masyarakat Barat dengan muslim.

Sejalan dengan itu, Hanna Djumhana Bastaman, seorang pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Jakarta, menyatakan bahwa Islamisasi ilmu adalah upaya menghubungkan kembali ilmu pengetahuan dengan agama, yang berarti menghubungkan kembali sunnatullah (hukum alam) dengan al-Qur`an, yang keduanya sama-sama ayat Tuhan. Pengertian ini didasarkan atas pernyataan bahwa ayat-ayat (sign) Tuhan terdiri atas ada dua hal; (1) ayat-ayat yang bersifat lingustik, verbal dan menggunakan bahasa insani, yakni ayat al-Qur`an, (2) ayat-ayat yang bersifat non-verbal berupa gejala alam.[2]

 

B.       Sejarah Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Upaya untuk melakukan Islamisasi ilmu, menurut beberapa sumber, pertama kali diangkat Sayid Husein Nasr dalam beberapa karyanya sekitar tahun 1960-an. Saat itu, Nasr berbicara membandingkan antara metodologi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu umum, terutama ilmu alam, matematika dan metefisika. Menurutnya, apa yang dimaksud `ilmu`dalam Islam tidak berbeda dengan `scientia` dalam istilah Latin. Yang membedakan antara keduanya adalah metodologi yang dipakai. Ilmu-ilmu keislaman tidak hanya memakai metodologi rasional dan cenderung positivistik, melainkan menerapkan berbagai metodologi, rasional, tekstual dan bahkan intuiti, sesuai dengan objek yang dikaji

Menurut Wan Mohd Nor Wan Daud, proses Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang ini. Ayat-ayat terawal yang diwahyukan kepada nabi secara jelas menegaskan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, yaitu ketika Allah menekankan bahwa Dia adalah sumber dan asal ilmu manusia. Ide yang disampaikan al-Qur'an tersebut membawa suatu perubahan radikal dari pemahaman umum bangsa Arab pra-Islam, yang menganggap suku dan tradisi kesukuan serta pengalaman empiris, sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.[3]

Pada sekitar abad ke-8 masehi, pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses Islamisasi ilmu ini berlanjut secara besar-besaran, yaitu dengan dilakukannya penterjemahan terhadap karya-karya dari Persia dan Yunani yang kemudian diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan konsep Agama Islam. Salah satu karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya karya Imam al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, yang menonjolkan 20 ide yang asing dalam pandangan Islam yang diambil oleh pemikir Islam dari falsafah Yunani, beberapa di antara ide tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang kemudian dibahas oleh al-Ghazali disesuaikan dengan konsep aqidah Islam. Hal yang sedemikian tersebut, walaupun tidak menggunakan pelabelan Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan semisal dengan makna Islamisasi.[4]

Selain itu, pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal menegaskan akan perlunya melakukan proses Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan. Beliau menyadari bahwa ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik, sehingga bisa menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam agar "mengonversikan ilmu pengetahuan modern". Akan tetapi, Iqbal tidak melakukan tindak lanjut atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada identifikasi secara jelas problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan modern Barat yang sekuler itu, dan juga tidak mengemukakan saran-saran atau program konseptual atau metodologis untuk megonversikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam. Sehingga, sampai saat itu, belum ada penjelasan yang sistematik secara konseptual mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan.

Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan kembali oleh Syed Hossein Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran, tahun 60-an. Beliau menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam, karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek teori dan praktikal melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968) dan Islamic Science (1976). Nasr bahkan mengklaim bahwa ide-ide Islamisasi yang muncul kemudian merupakan kelanjutan dari ide yang pernah dilontarkannya.[5]

Gagasan tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M. Naquib al-Attas sebagai proyek "Islamisasi" yang mulai diperkenalkannya pada Konferensi dunia mengenai Pendidikan Islam yang Pertama di Makkah pada tahun 1977. Al-Attas dianggap sebagai orang yang pertama kali mengupas dan menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan, Islamisasi sains, dan Islamisasi ilmu. Dalam pertemuan itu beliau menyampaikan makalah yang berjudul "Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education". Ide ini kemudian disempurnakan dalam bukunya, Islam and Secularism(1978) dan The concepts of Education in Islam A Framework for an Islamic Philosophy of Education (1980). Persidangan inilah yang kemudian dianggap sebagai pembangkit proses Islamisasi selanjutnya.

Gagasan awal dan saran-saran konkrit yang diajukan al-Attas ini, tak pelak lagi, mengundang pelbagai reaksi dan salah satunya adalah Ismail Raji al-Faruqi dengan agenda Islamisasi Ilmu Pengetahuannya. Dan hingga saat ini gagasan Islamisasi ilmu menjadi misi dan tujuan terpenting (raison d’etre) bagi beberapa institusi Islam seperti International Institute of Islamic Thought (IIIT), Washington DC., International Islamic University Malaysia (IIUM), Kuala Lumpur, Akademi Islam di Cambridge dan International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) di Kuala Lumpur[6]

 

C.      Dimensi dan Aliran Pemikiran Islam

Pada awalnya khawarij merupakan aliran atau faksi politik karena pada dasarnya kelompok itu terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat Islam. Menurut khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar dalam pandangan mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk Islam berarti murtad, dan orang murtad (keluar Islam) halal dibunuh.Atas dasar premis-premis yang dibangunnya khawarij berkesimpulan bahwa orang yang terlibat dan menyetujui tahkim harus dibunuh.

Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufian, Abu Musa Al-Asy’ari, Amr bin Ash, dan sahabat-sahabat lain yang menyetujui tahkim. Namun yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib, Mua’wiyah tidak berhasil mereka bunuh.Aliran jabbariyah berpendapat sebaliknya bahwa dalam hubungannya dengan manusia[7]

Tuhan itu Maha kuasa karena itu Tuhanlah yang menentukan perjalanan hidup dan yang mewujudkan perbuatannya, menurut aliran ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan perbuatannya, mereka hidup dalam keterpaksaan (jabbar ). Oleh kaena itu aliran ini kemudian dikenal dengan nama Jabbariyah. Adapun ajaran Jabbariyah tampaknya diajarkan pertama oleh al-Ja’d bin Dirham, meskipun yang lebih banyak menyebarkan adalah Jahm bin Shafwan dari khurasan, selain penyebar ailran Jabbariyah ia juga dikenal sebagai pemuka Mu’jiah. Jahm bin Shafwan juga menentang kekuasaan Bani Ummayah akibatnya ia ditangkap kemudian dihukum bunuh (131 H ).[8]

Ajaran pokok aliran mu’tazilah adalah panca-ajaran atau pancasila Mu’tazilah, lima ajaran tersebut adalah sebagai berikut.

1.        Keesaan Tuhan (al-tauhid )

2.        Keadilan Tuhan ( al-‘adl )

3.        Janji dan ancaman (al-wa’d wa al-waid )

4.        Posisi diantara dua tempat (al-manzilah bain al-manzilatain )

5.        Amar ma’ruf nahi munkar (al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy‘an al-munkar) mam al-Asy’ari ( 260 – 324 H ).

Menurut Abu Bakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Mu’tazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Mu’tazilah setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan-gagasan Mu’tazilah, ajarannya kemudian dikenal sebagai aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah. Ajaran pokok aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah yang dikemukakan oleh Imam Al-Asya’ri adalah kemahakuasaan Tuhan yang keadilan-Nya telah tercakup dalam kekuasaan-Nya suatu gagasan yang mirip dengan gagasan jabbariyah.Imam Maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirnnya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya.[9]

Salah satu murid Sa’id bin al-Musayyabadalah Ibnu Syihab al-Zuhri sedangkan diantara murid Ibnu Syihab al-Zuhri adalah Imam Malik pendiri aliran Maliki. Diantara ajaran Imam Malik yang paling terkenal adalah ia menjadikan ijma’ dan amal ulama madinah sebagai hujah.Salah satu murid Imam al-Syafi’i adalah Ahmad bin Hanbal, pendiri aliran Hanabilah. Thaha Jabir Fayadl al-ulwani menjelaskan bahwa madzhab fiqih Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran itu berafiliasi dengan aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah akan tetapi tidak semua aliran itu dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakannya, diantara pendiri aliran yang ketiga belas itu ialah :[10]

1.        Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar al-bashri ( wafat 110 H ).

2.        Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuhti ( wafat 150 H ).

3.        Al-Auza’i Abu ‘Amr ‘Abd al-rahman bin ‘Amr bin Muhammad (wafat 157 H).

4.        Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Tsauri ( wafat 160 H ).

5.        Al-Laits bin Sa’d (wafat 175 H ).

6.        Malik bin Anas al-Bahi (wafat 179 H )

7.        Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198 H ).

8.        Muhammad bin Idris al-Syafi’i (wafat 204 H ).

9.        Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (wafat 241 H ).

10.    Daud bin ‘Ali al-Ashabahani al-baghdadi (wafat 270 H ).

11.    Ishaq bin Rahawaih ( wafat 238 H ).

12.    Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al-kalabi (wafat 240 H ).

Aliran hukum Islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga sekarang hanya beberapa aliran diantaranya Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah.C. Aliran TasawufPada penulis ajaran tasawuf termasuk Harun Nasution, memperkirakan adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi ajaran tasawuf. Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh pada ajaran tasawuf adalah kebiasaan rahib Kristen yang menjahui dunia dan kesenangan materi, ajaran-ajaran Hindu, ajaran Pythagoras tentang kontemplasi dan filsafat emanasi Plotinus. [11]

 

D.      Perkembangan Ide Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Sejak digagasnya ide Islamisasi ilmu pengetahuan oleh para cendikiawan muslim dan telah berjalan lebih dari 30 tahun, jika dihitung dari Seminar Internasional pertama tentang Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, berbagai respon terhadapnya pun mulai bermunculan, baik yang mendukung ataupun menolak, usaha untuk merealisasikan pun secara perlahan semakin marak dan beberapa karya yang berkaitan dengan ide Islamisasi mulai bermunculan di dunia Islam. Al-Attas sendiri sebagai penggagas ide ini telah menunjukkan suatu model usaha Islamisasi ilmu melalui karyanya, The Concept of Education in Islam. Dalam teks ini beliau berusaha menunjukkan hubungan antara bahasa dan pemikiran. Beliau menganalisis istilah-istilah yang sering dimaksudkan untuk mendidik  seperti ta'lim, tarbiyah dan ta'dib. Dan akhirnya mengambil kesimpulan bahwa istilah ta'dib merupakan konsep yang paling sesuai dan komprehensif untuk pendidikan. Usaha beliau ini pun kemudian dilanjutkan oleh cendikiawan muslim lainnya, sebut saja seperti Malik Badri (Dilema of a Muslim Psychologist, 1990); Wan Mohd Nor Wan Daud (The Concept of Knowledge in Islam,1989); dan Rosnani Hashim(Educational Dualism in Malaysia: Implications for Theory and Practice, 1996). Usaha dalam bidang psikologi seperti yang dilakukan Hanna Djumhana B. dan Hasan Langgulung, di bidang ekonomi Islam seperti Syafi'i Antonio, Adiwarman, Mohammad Anwar dan lain-lain. Bahkan hingga sekarang tercatat sudah lebih ratusan karya yang dihasilkan yang berbicara tentang Islamisasi ilmu pengetahuan, baik dalam bentuk buku, jurnal, majalah, artikel dan sebagainya[12]

Pertama, Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan Islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan (aksiolaogi), tanpa mempersilahkan aspek ontologi dan epistemologi ilmu pengetahuan tersebut. Dengan kata lain ilmu pengetahuan den teknologinya tidak dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah orang yang mempergunakannya.

Kedua, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai Islami ke dalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Asumsi dasarnya adalah ilmu pengetahuan tersebut tidak netral, melainkan penuh muatan nilai-nilai yang dimasukkan oleh orang yang merancanganya. Dengan demikian Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan yang demikian itu antara lain dianut oleh Naquib Al-Attas, Zainuddin Sardar, Deliar Noer, A.M Saefuddin, Dawam Rahardjo, Haidar Bagir dan Mulyanto[13]

Ketiga, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui penerapan konsep tauhid dalam arti seluas-luas. Tauhid bukan dipahami secara teo-centris, yaitu mempercayai dan meyakini adanya Tuhan dengan segala sifat kesempurnaan yang dimiliki-Nya serta jauh dari sifat yang tida sempurna, meliankan tauhid yang melihat bahwa antara manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam, dan manusia dengan segenap ciptaan Tuhan lainya adalah merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi, dan semuanya itu merupakan wujud tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan

Keempat, Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan dengan melalui inisiatif pribadi melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang dan berkesinamnungan,dan Kelima,Islamisasi ilmu pengetahuan juga dapat dilakukan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu yang seolah-olah memperhatikan perbedaan. Pandangan ini antara lain terlihat pada pemikiran Usep Fathuddin.[14]

 

E.       Islam Moral dan Kemanusiaan

1.        Sumber Ajaran Islam.

Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.[15]

2.        Islam sebagai Agama Moral.

Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.[16]


 

BAB III

KESIMPULAN

 

Berawal dari sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat ini telah terkontaminasi pemikiran barat sekuler dan cenderung ateistik yang berakibat hilangnya nilai-nilai religiusitas dan aspek kesakralannya. Di sisi lain, keilmuan Islam yang dipandang bersentuhan dengan nilai-nilai teologis, terlalu berorientasi pada religiusitas dan spiritualitas tanpa memperdulikan betapa pentingnya ilmu-ilmu umum yang dianggap sekuler. Menyebabkan munculnya sebuah gagasan untuk mempertemukan kelebihan-kelebihan diantara keduanya sehingga ilmu yang dihasilkan bersifat religius dan bernafaskan tauhid, gagasan ini kemudian dikenal dengan istilah "Islamisasi Ilmu Pengetahuan".

                        Sedangkan manfaat yang kita dapat rasakan dari Islamisasi Ilmu Pengetahuan antara lain:

1.      Setidaknya kita selaku Umat Islam tidak menjadi kafir dan kehilangan arah dalam hal keimanan dalam melihat berbagai fenomena ilmu pengetahuan.

2.      Kita sebagai umat yang percaya kepada Wahyu Allah yang memberikan landasan berbagai ilmu sehingga tidak terjadi dikotomi dalam ilmu pengetahuan.

3.      Kita sebagai hamba Allah akan semakin dekat kepada-Nya.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bawani,M.Imam, Segi-segi Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya

 

Hashim, Rosnani, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, 2005)

 

Khudori Soleh,A, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta

 

Nata, Abuddin,Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung

 

Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi 22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN Malang: Malang

 



[1] M.Imam Bawani, Segi-segi Pendidikan Islam, 1987, Al-Ikhlas : Surabaya, hal., 21

[2] Ibid., hal, 24

[3] Ibid., hal, 26

[4] Rosnani Hashim, Gagasan Islamisasi Kontemporer: Sejarah, Perkembangan dan Arah Tujuan, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam (INSIST: Jakarta, 2005)., hal, 12

[5] Ibid., hal, 14

[6] Ibid., hal, 16

[7] A.Khudori Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam,2004, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, hal., 11

[8] Rosnani Hashim., Op.,Cit., hal 13

[9] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 15

[10] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, 2003, Angkasa : Bandung., hal, 22

[11] Ibid., hal, 27

[12] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 18

[13] A.Khudori Soleh., Op.,Cit., hal 16

[14] Ummi, Islamisasi Sains Perspektif UIN Malang, Edisi 22. Th. 2005 dalam Inovasi: Majalah Mahasiswa UIN Malang: Malang., hal, 15

[15] M.Imam Bawani., Op.,Cit., hal 23

[16] Ibid., hal, 25

ilmu tauhid

  BAB I PENDAHULUAN   Interpretasi dari makna tauhid itu sendiri adalah bagaimana hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia d...